Miris, Anak 15 Tahun Bobol Toko Pertanian di Banyuwangi, Gasak Uang Rp 3 Juta
BanyuwangiNet.com – Seorang remaja berusia 15 tahun berinisial RP diduga membobol sebuah toko pertanian di Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Aksi tersebut terjadi pada Senin dini hari (16/6/2025) sekitar pukul 00.45 WIB dan mengakibatkan kerugian sebesar Rp 3 juta.
Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, mengungkapkan bahwa toko yang menjadi sasaran pencurian adalah milik warga setempat bernama Budi Santoso. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, RP diketahui masuk ke dalam toko dengan cara yang tidak biasa dan cukup nekat.
“Pelaku memanjat tiang penyangga gudang, lalu berjalan di atas genteng. Ia kemudian membongkar sebagian genteng untuk bisa masuk ke dalam plafon toko,” jelas Eko saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Setelah berhasil masuk melalui plafon, RP disebut sempat merusak kamera CCTV yang terpasang di atas meja dalam toko. Namun, aksi tersebut sudah lebih dulu terekam oleh kamera pengawas lainnya yang tidak ia sadari keberadaannya.
“Setelah berada di dalam toko, pelaku merusak laci meja dan mengambil uang tunai sebesar Rp 3 juta dengan bantuan alat,” tambah Eko.
Setelah mencuri uang tersebut, RP keluar dari toko dengan jalur yang sama saat ia masuk, yakni melalui plafon dan genteng. Aksinya sempat diketahui oleh pemilik toko karena sistem CCTV toko tersambung langsung ke ponsel pemilik. Notifikasi gerakan yang mencurigakan muncul saat RP mulai beraksi di sekitar toko.
“Pemilik toko segera mengecek toko keesokan paginya sekitar pukul 07.00 WIB dan mendapati uang di laci telah hilang. Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wongsorejo,” ujar Eko.
Kementerian Pariwisata Pilih Banyuwangi Jadi Pilot Project Gerakan Nasional Wisata Bersih
Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh unit reskrim Polsek Wongsorejo yang kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan bukti dan penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di rumah seorang warga.
“Saat kami interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” kata Eko.