Sabtu, Oktober 26BANYUWANGINET
Shadow

Layanan Landung Pecari Banyuwangi Masuk Kovablik Jawa Timur 2022

Layanan Landung Pecari Banyuwangi Masuk Kovablik Jawa Timur 2022
Layanan Landung Pecari Banyuwangi

BanyuwangiNet– Layanan Perubahan Status Kependudukan Langsung Pasca Cerai (Landung Pecari), Pemkab Banyuwangi nominator Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur 2022.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiesitiandani menjelaskan, Layanan Landung Pecari Banyuwangi merupakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan, hasil kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi bersama Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Ipuk telah memaparkan secara langsung Landung Pecari dalam seleksi tahapan menuju Top 30 Kovablik 2022, di hadapan dewan juri melalui pertemuan virtual, Senin (3/10/2022).

Tim dewan juri terdiri dari Guru Besar Fisipol Unair, Prof. Dr. Jusuf Irianto; Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Agus Muttaqin; Direktur Eksekutif The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi, Dr. Rohman Budijanto; National Advisor for Governance and Public Service, Redhi Setiadhi; Provincial Coordinator USAID ERAT Jatim, Dina Limanto; dan Public Sector Specialist di Pentatone Creative, Didik Purwondanu. Sebanyak 45 inovasi terbaik se-Jatim, dipaparkan dan diseleksi oleh tim panel independen yang ditunjuk Biro Organisasi Pemprov Jatim.

Pemkab Banyuwangi Komitmen Permudah Masyarakat Dapatkan Layanan Lewat Berbagai Inovasi Kesehatan

“Layanan Landung Pecari Banyuwangi merupakan layanan bagi pemohon cerai di PA Banyuwangi. Setelah diputus oleh majelis hakim dan status perkawinannya berubah, dokumen kependudukannya langsung kita proses dengan status menyesuaikan. Misalnya menjadi cerai hidup,” kata Ipuk.

”Ini layanan 3 in 1. Pemohon akan mendapatkan tiga dokumen sekaligus, yakni akta cerai, KTP-el, dan KK dengan status yang baru, sehingga lebih efektif dan efisien karena warga tidak perlu berpindah-pindah kantor untuk mengurus perubahan statusnya,” jelas Ipuk.

Inovasi ini, kata Ipuk, tak hanya berdampak positif bagi warga, namun juga pemerintah. Selain memudahkan warga dalam mengurus perubahan status administrasi kependudukannya pasca bercerai, inovasi ini juga meningkatkan pemutakhiran data kependudukan.

Sejak inovasi ini digulirkan, pembaharuan dokumen kependudukan pasca bercerai terus meningkat, yakni mencapai 89 persen (2021). Jumlah ini meningkat tajam dari yang 34 persen di tahun 2020.

“Kalau dulu warga segan mau mengurus karena tidak terintegrasi,. Tapi sekarang dokumen mereka otomatis berubah setelah statusnya ditetapkan,” kata Ipuk.

Tim juri pun mengapresiasi Inovasi Landung Pecari ini. Salah satunya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Agus Muttaqin.

“Bahkan saya mengetahui sendiri Pengadilan Tinggi Agama di Surabaya telah menginstruksikan seluruh PA di Jatim untuk melakukan inovasi ini. Saya kira ini terinspirasi dari Banyuwangi,” kata Agus.

Mengenai Layanan Landung Pecari Banyuwangi

Dispendukcapil menjalin perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pengadilan Agama. Program Landung Pecari merupakan akronim ”Layanan Perubahan Status Kependudukan Langsung Pasca Cerai”. Ini merupakan layanan bagi pemohon cerai di PA Banyuwangi.

Setelah diputus oleh majelis hakim dan status perkawinannya berubah, dokumen kependudukannya langsung diproses dengan status menyesuaikan. Misalnya menjadi cerai hidup.

Dispendukcapil pihaknya diberi tempat khusus di kantor Pengadilan Agama untuk memberikan pelayanan Landung Pecari tersebut. Setelah mengambil akta cerai di loket PA, maka warga bisa bergeser ke loket Dispenduk di PA untuk memperbarui status perkawinan di dokumen kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Dengan demikian yang bersangkutan bisa mendapatkan tiga dokumen sekaligus, yakni akta cerai, KTP-el, dan KK yang telah berubah status.

Sepanjang 2020, Dinas Pendidikan Banyuwangi Gelar 21 Inovasi Program

Melalui Landung Pecari ini, pemohon cerai yang statusnya sudah diputuskan oleh pengadilan agama tidak perlu lagi ke kantor Dispendukcapil atau tempat pelayanan kependudukan lainnya untuk mengurus perubahan dokumen kependudukan. Karena di hari itu itu, usai diputus oleh pengadilan bisa langsung mendapat berbagai perubahan dokumen kependudukan yang dibutuhkan.

Dalam bahasa Osing, Pecari merupakan bunga kenanga. Pecari memiliki filosofi semangat tulus pelayanan PA Banyuwangi untuk masyarakat, sesuai dengan harumnya bunga kenanga.

Landung Pecari juga terintegrasi dengan program Blambangan Mobile Court (BMC), yaitu program pengembangan dari Sidang Keliling ke desa-desa. Dalam pelaksanaan program ini, juga bersinergi dengan program Pelayanan Adminduk Banyuwangi (Pelangi) Mobile, menggunakan mobil khusus Dispendukcapil.

Dengan sinergi ini sehingga tidak hanya layanan sidang yang dijalankan, namun juga layanan pendaftaran perkara, bahkan perubahan status kependudukan sebagaimana pada layanan Landung Pecari.

Di mobil pelayanan khusus tersebut terdapat berbagai peralatan lengkap untuk kebutuhan pelayanan mencetak berbagai dokumen Adminduk, seperti KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, Surat Kematian, dan berbagai layanan adminduk lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *