Kapolresta Banyuwangi Dalami Kasus Pembuangan Bayi di Olehsari

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Jumat, 16 Januari 2026, 22:27 WIB
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menilik bayi laki-laki berusia 1,5 bulan yang dibuang oleh orang tuanya saat bayi dirawat di RSUD Blambangan, Kamis (15/1/2026) sore. Rofiq meminta jajarannya untuk menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menilik bayi laki-laki berusia 1,5 bulan yang dibuang oleh orang tuanya saat bayi dirawat di RSUD Blambangan, Kamis (15/1/2026) sore. Rofiq meminta jajarannya untuk menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh.

BanyuwangiNet.com, Banyuwangi – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan memberikan perhatian khusus terhadap kasus pembuangan bayi laki-laki di Desa Olehsari, Kecamatan Glagah. Ia memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Kasus pembuangan bayi ini terjadi pada Rabu malam (14/1/2026). Bayi ditemukan warga dalam sebuah kardus mie instan yang diletakkan di teras rumah warga. Saat ini, bayi tersebut masih menjalani perawatan medis di RSUD Blambangan.

Pada Kamis sore (15/1/2026), Kombes Pol Rofiq secara langsung menjenguk bayi berusia sekitar 1,5 bulan tersebut di rumah sakit. Ia menegaskan pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan bayi selama proses perawatan dan penyelidikan berlangsung.

Ditemukan Surat dari Orang Tua yang Buang Bayi di Teras Rumah Banyuwangi, Minta Maaf dan Jangan Diviralkan

“Kami akan mendalami kasus ini, termasuk menelusuri identitas orang tua bayi serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan perlindungan dan masa depan bayi tersebut,” ujar Rofiq, Jumat (16/1/2026).

Penanganan kasus ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Glagah bersama Satreskrim Polresta Banyuwangi. Kepolisian telah mengumpulkan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari para saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Polresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Polri hadir untuk memberikan perlindungan, khususnya terhadap anak sebagai kelompok rentan. Kami memastikan bayi tersebut mendapatkan penanganan medis yang layak dan aman, serta menjamin proses hukum berjalan secara profesional dan humanis,” tambah Rofiq.

Bayi Laki-laki Ditemukan dalam Kardus Mi Instan Dibuang di Teras Rumah Warga Banyuwangi

Kapolsek Glagah AKP Edy Jaka Supaat menjelaskan, bayi tersebut ditemukan di teras rumah milik Sutikno (70), warga Desa Olehsari. Penemuan pertama kali diketahui oleh anak pemilik rumah, Ferdy Tri (18), sekitar pukul 22.00 WIB.

“Awalnya, anak pemilik rumah baru pulang dan mendapati sebuah kardus di lantai teras rumah. Ia masuk rumah tanpa mengecek isi kardus tersebut,” jelas Jaka.

Beberapa saat kemudian, Ferdy kembali ke teras sambil mengerjakan tugas sekolah. Ia dikejutkan oleh suara tangisan bayi yang berasal dari kardus tersebut.

“Mengetahui ada bayi di dalam kardus, saksi kemudian memberitahu orang tuanya. Orang tua langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Glagah,” lanjutnya.

Petugas kepolisian bersama tenaga medis segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi bayi untuk mendapatkan penanganan.

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut diperkirakan berusia lebih dari satu bulan. Di dalam kardus, pelaku juga menyertakan sejumlah perlengkapan bayi, seperti pakaian, bantal, susu formula, popok, bedak, dan dot.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi bayi dalam keadaan sehat. Setelah menjalani pemeriksaan di klinik terdekat, bayi kemudian dirujuk ke RSUD Blambangan untuk perawatan lanjutan dan observasi medis.

Artikel Terkait