Sabtu, Oktober 26BANYUWANGINET
Shadow

“Godoc Banyuwangi” Servis Khusus Layanan Adminduk Bagi Lansia dan Difabel

layanan adminduk

BANYUWANGI-Pemkab Banyuwangi memberikan “servis” khusus untuk para lanjut usia (lansia) dan difabel, dengan layanan Go On Document (Godoc). Ini merupakan layanan adminduk yang memudahkan para lansia dan difabel, sehingga mereka tidak perlu datang ke tempat layanan untuk mengurus administrasi kependudukan.

Bagi lansia dan difabel yang tidak mampu bepergian jauh melalui program Godoc, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melayani pembuatan dokumen kependudukan door to door ke rumah warga yang bersangkutan.

“Program Godoc melayani pengurusan seluruh dokumen kependudukan tersebut, mulai kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan layanan lainnya. Semua layanan tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Juang Pribadi, Minggu (21/11/2021).

Juang mengatakan lansia dan difabel yang memanfaatkan layanan Godoc mayoritas untuk perekaman KTP-el. Bagi lansia dan difabel yang belum memiliki KTP-el, petugas Dispendukcapil melakukan jemput bola ke rumah untuk melakukan perekaman langsung di lokasi.

“Biasanya camat atau kepala desa menghubungi kami ada warganya yang lansia atau difabel belum memiliki KTP-el. Kami lalu mengirim tim dengan membawa alat rekam KTP-eL, untuk melakukan perekaman di rumah yang bersangkutan langsung,” jelas Juang.

Seperti dalam bulan ini, tim Godoc Dispendukcapil melakukan perekaman door to door di rumah tiga warga lansia di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar; Perekaman KTP-el di rumah warga difabel Desa Lampon dan Desa Sumberluhur, Kecamatan Tegaldlimo; Warga difabel Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari; dan di desa-desa lainnya.

Layanan Godoc ini juga sangat membantu untuk penyaluran bantuan sosial di masa pandemi Covid-19. Ketika lansia atau difabel yang seharusnya mendapat bansos, namun karena tidak memiliki KTP-el mereka kesulitan mendapatkannya. “Dengan Godoc ini memudahkan untuk memenuhi syarat administrasi penyaluran dan penerimaan bansos dari pemerintah,” jelas mantan Kabag Protokol Banyuwangi tersebut.

Baca Juga:

“Camping Embun” di Hutan, Pemkab Banyuwangi Jemput Bola Adminduk dan Siapkan Infrastruktur
Bupati Ipuk Geber Banyuwangi Ayo Mengajar, Terjunkan 400 Relawan ke Sekolah di Desa

Selain KTP-el yang harus datang ke lokasi karena membutuhkan perekaman, Godoc juga melayani berbagai adiministrasi kependudukan lainnya, seperti KK, akta kelahiran, administrasi kependudukan lainnya.

Para lansia atau difabel yang membutuhkan pelayanan, bisa langsung atau dengan bantuan kerabat, ketua RT, aparat desa/kecamatan, bisa menghubungi Dispendukcapil dengan mengirimkan informasi berikut berkas seputar kebutuhan pengurusan dokumen melalui WhatsApp (WA). Jadi lansia tidak perlu datang ke tempat layanan.

Apalagi saat ini dengan aturan pencetakan dokumen adminduk (kecuali KTP-el dan Kartu Identitas Anak/KIA) tidak lagi menggunakan blanko seperti yang sebelumnya. Namun diganti dengan kertas HVS A4 80 gram berwarna putih, dan menggunakan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam bentuk QR code, memudahkan pelayanan Godoc ini, sehingga proses pengerjaan dokumen Adminduk bisa lebih cepat.

“Nantinya setelah selesai ada petugas khusus dari Dispendukcapil Banyuwangi mengantar dokumen sesuai dengan permintaan ke rumah yang bersangkutan,” tambah Juang.

Tidak hanya bagi lansia atau difabel, layanan Godoc juga melayani warga yang kesulitan beraktivitas sehingga tidak bisa pergi ke kantor pelayanan, seperti pelayanan perekaman KTP-el bagi pasien yang sakit dan harus mendapat perawatan di rumah sakit. Tim Godoc Dispendukcapil akan melakukan perekaman KTP-el di rumah sakit tempat pasien dirawat.

Layanan Godoc ini banyak dimanfaatkan oleh pihak kecamatan atau desa. Camat atau kepala desa biasanya mengajukan permohonan layanan Godoc, untuk melayani kepengurusan dokumen adminduk warga lansia dan berkebutuhan khusus lainnya.

“Kami minta agar warga Banyuwangi memiliki semua dokumen aspirasi kependudukan. Jangan lupa update setiap ada perubahan. Semua pelayanan bebas biaya, diselesaikan dalam satu hari kerja. Warga bisa memanfaatkan berbagai layanan kami seperti program Godoc ini, juga ada pelayanan online melalui Whatsapp,” Kata Juang.

“Warga juga bisa memanfaatkan layanan kependudukan saat program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), pelayanan masyarakat di kawasan perkebunan dengan Camping Embun, mobil keliling kami juga siap melayani melalui program Pelangi ke desa-desa. Kami minta warga urus dokumen sendiri, jangan melalui calo,” tambah Juang.

Camping Embun Layanan Adminduk Warga Perkebunan Kembali Digelar

Pemkab Banyuwangi kembali menggelar program “Camping Embun” (Camping Pelayanan Masyarakat Kebun), program layanan jemput bola kepada warga yang tinggal di tengah perkebunan dan kawasan hutan. Layanan dengan mengerahkan ASN hingga menginap tersebut telah digeber beberapa kali, antara lain di Perkebunan Kapuk Wongsorejo, Perkebunan Kopi Malangsari, dan Perkebunan Kendenglembu Glenmore.

Yang terbaru, Camping Embun digelar di Kampung Mbaung, sebuah perkampungan kecil di tengah rimba pinus yang secara administratif masuk Dusun Sumberurip, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung. Untuk bisa menjangkau Kampung Mbaung bukan hal mudah. Dari perkampungan Dusun Sumberurip, terbentang jarak sejauh 12 kilometer. Itu pun melewati jalan berbatu dan hutan jati yang dikelola Perhutani.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani hadir di layanan tersebut guna memastikan pelayanan berjalan dengan lancar sekaligus meninjau kondisi kampung tersebut. Bertempat di SDN 8 Barurejo, selain membuka layanan administrasi kependudukan, juga digelar vaksinasi covid-19 dan imunisasi anak.

“Bapak mau mengurus apa? Silakan dimanfaatkan program ini pak, surat dan dokumen apa yang seharusnya dibutuhkan segera diurus sekarang, biar dibantu petugasnya. Layanan ini gratis,” kata Ipuk kepada Hasim Asari, warga setempat.

Hasim mengaku sangat terbantu dengan adanya program Camping Embun ini karena prosesnya cepat. Ia yang sedang mengurus akta kelahiran putranya tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor desa untuk mengurus administrasi.

“Saya mengurus akte kelahiran anak kedua dan ketiga. Alhamdulillah beres di hari yang sama, cepat sekali,” akunya.

Hal yang sama dirasakan Suwono. Dia senang karena dapat mengurus beberapa administrasi kependudukan dalam satu waktu. Dalam sehari ia mendapatkan apa yang dibutuhkan, yakni KK, akte kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Mudah-mudahan layanan seperti ini rutin dilakukan,” harapnya.

Bupati Ipuk menjelaskan, dalam Camping Embun, petugas menginap untuk jemput bola ke masyarakat di tengah perkebunan dan kawasan hutan.

”Kami hadirkan ini karena akses dari perkebunan dan kawasan hutan ke kantor desa jauh, bisa satu jam bahkan dua jam. Sedangkan untuk mengakses online, tidak semua warga punya smartphone. Belum lagi kendala sinyal. Makanya kami jemput bola, bahkan sampai camping,” ungkap Ipuk.

Dia mengatakan, jumlah warga yang tinggal di kawasan perkebunan/hutan memang tidak sebanyak warga di pusat desa atau pusat kecamatan. Meski demikian, semua hak kependudukan warga dan layanan dasar harus dipenuhi.

“Kalau bicara statistik, tentu jumlah penduduk kawasan perkebunan lebih sedikit. Namun, hak dokumen kependudukan harus dipenuhi. Demikian pula kita upayakan peningkatan pelayanan dasar,” tuturnya.

Menggelar layanan di Kampung Mbaung ini bukanlah hal mudah. Di kampung luas yang dihuni tidak sampai 200 kepala keluarga ini, tim pemda harus membawa genset dan menggelar kabel internet.

“Terima kasih kepada seluruh petugas. Mereka menginap, bawa genset, belum lagi narik kabel internet sejauh 1,5 km biar layanan kependudukan segera terselesaikan. Bukan perkara biaya yang besar, namun ini adalah upaya kami agar hak-hak warga terpenuhi. Kalau warga punya surat kependudukan lengkap, otomatis dapat mengakses layanan publik lainnya dengan baik,” kata Ipuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *