Dispendukcapil Banyuwangi Buka Layanan Adminduk Selama Libur Lebaran

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Rabu, 26 Maret 2025, 21:01 WIB
Layanan kependudukan yang akan kami buka selama liburan
Layanan kependudukan akan buka selama liburan.

BanyuwangiNet.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi tetap membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) selama masa libur Lebaran. Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah warga Banyuwangi yang merantau agar dapat mengurus dokumen kependudukan saat mudik.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, termasuk para pemudik.

Pemkab Banyuwangi Beri Apresiasi Petugas Penjaga Perlintasan Kereta dengan Bantuan Sembako

“Meski libur Lebaran, kami tetap menyediakan layanan kependudukan agar para pemudik asal Banyuwangi bisa mengurus dokumen yang diperlukan selama berada di kampung halaman,” ujar Ipuk pada Rabu (26/3/2025).

Layanan di kantor Dispendukcapil, yang berlokasi di Jl. Letkol Istiqlah Banyuwangi, akan dibuka pada 28–30 Maret 2025 dan dilanjutkan kembali pada 2–6 April 2025. Adapun pada 31 Maret dan 1 April, pelayanan akan ditutup seiring dengan perayaan hari raya Idulfitri.

Bupati Banyuwangi Ajak NU Bersinergi dalam Pembangunan Daerah

Plt. Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi, menjelaskan bahwa layanan akan beroperasi setiap hari selama periode yang telah ditentukan, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

“Pemudik yang membutuhkan layanan adminduk dapat datang langsung ke kantor Dispendukcapil. Kami hanya libur pada hari H Lebaran, selebihnya pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” jelas Ustadi.

Selain layanan tatap muka, Dispendukcapil juga menyediakan layanan mobile melalui aplikasi WhatsApp. Masyarakat dapat mengajukan permohonan dokumen dengan menghubungi helpdesk Dispendukcapil di nomor 081336700900, atau langsung menghubungi petugas melalui nomor 081334933215, 082312490339, dan 081234752597.

Wakil Bupati Banyuwangi Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Ketapang

“Khusus untuk pencetakan KTP, pemohon tetap harus datang ke kantor karena pencetakan memerlukan blangko khusus. Sementara untuk dokumen lain yang tidak mengalami perubahan data, kami bisa mengirimkannya melalui WhatsApp,” tambah Ustadi.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama mereka yang memanfaatkan momen Lebaran untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menunggu setelah liburan usai.

Artikel Terkait