Desa Sukojati Banyuwangi Raih Penghargaan Nasional LKPP sebagai Desa Matang Pengadaan
BanyuwangiNet.com – Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Desa tersebut terpilih sebagai salah satu dari 12 pemerintah desa terbaik se-Indonesia dalam kategori tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa yang dinilai oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Penghargaan “Desa Matang Pengadaan” diberikan dalam agenda nasional Sinergi Nasional Akselerasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Pencapaian Desa Anti Korupsi melalui Transformasi Regulasi, Tata Kelola, dan Sumber Daya Manusia Pengadaan di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno, bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Banyuwangi, MY Bramuda.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengapresiasi capaian Desa Sukojati yang dinilai berhasil membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Menurut Ipuk, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa desa dapat berkembang sebagai pusat inovasi pelayanan publik sekaligus menerapkan sistem pemerintahan yang baik.
“Apa yang diraih Sukojati ini akan menjadi benchmark bagi desa-desa lain di manapun. Bagaimana pemerintah desa melakukan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan, tata kelola yang baik, yang memenuhi kaidah pengadaan barang jasa,” kata Ipuk.
Ipuk berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Banyuwangi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
“Kami senang desa di Banyuwangi terus berbenah, termasuk Desa Sukojati. Semoga pencapaian ini mampu memotivasi desa-desa lain untuk menjadi lebih berprestasi dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Banyuwangi Jadi Contoh Smart City ASEAN, Program Smart Kampung Dipaparkan di Forum ASCN
Desa Sukojati sebelumnya dipilih LKPP sebagai salah satu dari 12 desa piloting nasional dalam penguatan tata kelola proses pengadaan barang dan jasa desa. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan surat komitmen untuk pelaksanaan replikasi pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa di daerah lain.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Banyuwangi, MY Bramuda, menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan memperluas penerapan sistem pengadaan desa yang transparan dan akuntabel.
“Pertemuan ini sekaligus menyamakan persepsi, membahas langkah-langkah pelaksanaan ke depannya. Untuk meningkatkan perluasan pelaksanaan pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa, LKPP akan melakukan replikasi ke desa lain untuk mendorong terciptanya proses saling belajar antar desa dalam perbaikan tata kelola menuju desa mandiri dan desa anti korupsi,” ujar Bramuda.
Sementara itu, Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno, mengatakan pemerintah desa selama ini berupaya menerapkan sistem pengadaan yang sesuai regulasi dan mengedepankan prinsip transparansi.
Menurut Untung, setiap proses pengadaan selalu mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Bupati Banyuwangi dan ketentuan lain terkait pengadaan barang dan jasa.
“Jadi, pengadaannya tetap memperhatikan peraturan, baik Peraturan Bupati Banyuwangi maupun aturan lainnya tentang prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa. Contohnya di setiap pengadaan kami selalu mencari harga pembanding untuk memastikan mendapatkan harga terbaik,” jelas Untung.
Ia menambahkan, pemerintah desa juga berupaya agar penggunaan anggaran desa dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat setempat.
“Hal ini sesuai dengan perintah Bupati dan Presiden, agar anggaran untuk desa juga harus berputar di desa itu sendiri,” katanya.
Sebelumnya, Desa Sukojati juga telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu percontohan desa anti korupsi sejak 2022. Selain itu, desa tersebut juga pernah menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai Pengelola Keuangan Terbaik pada 2023.