Bupati Ipuk Lantik Sekda Banyuwangi di Tempat Pengolahan Sampah, Ini Maknanya

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Senin, 22 September 2025, 21:25 WIB
DILANTIK: Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melantik Sekretaris Daerah (Sekda) baru, Guntur Priambodo, di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Balak, Kecamatan Songgon, Senin (22/9/2025).
DILANTIK: Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melantik Sekretaris Daerah (Sekda) baru, Guntur Priambodo, di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Balak, Kecamatan Songgon, Senin (22/9/2025).

BanyuwangiNet.com – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melantik Sekretaris Daerah (Sekda) baru, Guntur Priambodo, di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Balak, Kecamatan Songgon, Senin (22/9/2025). Pelantikan ini menjadi unik karena untuk pertama kalinya seorang pejabat tinggi daerah dilantik di lokasi pengolahan sampah.

Menurut Bupati Ipuk, pemilihan TPS3R bukan sekadar simbolis, tetapi mengandung pesan moral penting bagi jajaran birokrasi. Ia menegaskan bahwa pejabat harus siap turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan nyata masyarakat, sekaligus memastikan program berjalan efektif.

“Tugas pemerintah daerah itu tidak hanya merancang kebijakan, tetapi juga harus mampu menyelesaikan permasalahan, bukan menjauhinya. Turun langsung ke lapangan,” ujar Ipuk.

Penerbangan Surabaya Aktif Lagi, Lion Group Siapkan Rute Banyuwangi ke Lombok dan Malaysia

Filosofi Pelantikan di TPS3R

Bupati Ipuk menjelaskan bahwa TPS3R Balak merepresentasikan perubahan paradigma pengelolaan sampah. Dari sekadar Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kini Banyuwangi mendorong sistem pengolahan sampah berbasis ekonomi sirkular yang lebih ramah lingkungan.

Sebagai lulusan Magister Kebijakan Publik Universitas Airlangga, Ipuk menekankan bahwa persoalan sampah merupakan isu global yang membutuhkan kesadaran kolektif.

“Pelantikan di TPS3R adalah simbol perubahan dan komitmen bersama. Sampah adalah masalah yang harus kita kelola dengan serius,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ipuk juga menegaskan peran penting Sekda sebagai pengendali birokrasi, penghubung visi kepala daerah, dan eksekutor program strategis. Fokus utama Banyuwangi ke depan adalah menurunkan angka kemiskinan, menghadirkan inovasi yang berdampak nyata, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Pemkab Banyuwangi Apresiasi 1.096 Pendonor Darah Sukarela dengan Penghargaan

“Kepada Sekda, saya titip amanah untuk membangun birokrasi yang melayani, bukan dilayani,” tegas Ipuk.

Menanggapi amanah tersebut, Guntur Priambodo menyatakan kesiapannya untuk mendukung visi-misi Bupati Banyuwangi.

“Tugas utama Sekda adalah menghubungkan, mengkoordinasikan, dan mengarahkan program kerja di setiap OPD. Saya siap menjalankan amanah ini,” kata Guntur.

Guntur bukanlah sosok baru di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Ia sebelumnya menjabat sebagai Plh Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, hingga Kepala Dinas PU Pengairan.

Bupati Ipuk Apresiasi Kafilah MTQ Banyuwangi di Jember, Raih Juara di Beberapa Cabang

Proses Seleksi Sesuai Aturan

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menjelaskan bahwa proses pengangkatan Sekda mengikuti regulasi yang berlaku, yakni PP 11 Tahun 2017 yang diperbarui dengan PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Seleksi terbuka jabatan Sekda telah diumumkan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Karir ASN. Namun, tidak ada PNS yang mendaftar hingga perpanjangan seleksi 15 hari kalender.

“Mulai dari dibukanya seleksi terbuka selama 15 hari kalender, dan perpanjangan seleksi terbuka sebanyak 15 hari kalender tidak ada PNS yang mendaftar,” kata Ilzam.

Pemkab Banyuwangi Apresiasi 1.096 Pendonor Darah Sukarela dengan Penghargaan

Dengan kondisi tersebut, Kementerian PAN-RB memberikan pertimbangan agar pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme mutasi dan rotasi dengan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Hasil uji kompetensi mendapat rekomendasi dari Kepala BKN dan disetujui Gubernur Jawa Timur pada 22 September 2025.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, Bupati Ipuk akhirnya menetapkan Guntur Priambodo sebagai Sekda Banyuwangi dan melantiknya di TPS3R Balak.

Artikel Terkait