Rakor Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan, KPK Apresiasi Gerak Cepat Pemkab BanyuwangiTindak Lanjut Rekomendasi

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Selasa, 1 September 2026, 21:39 WIB
1001041409
Rakor Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan KPK dengan Pemkab Banyuwangi.

BanyuwangiNet.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi tata kelola pemerintahan daerah di Kabupaten Banyuwangi. Rakor tersebut digelar di ruang rapat DPRD Banyuwangi, Selasa (1/9/2026).

Rakor diikuti Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahya Negara, seluruh anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Banyuwangi.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi, mengatakan, rakor tersebut merupakan agenda rutin KPK di berbagai daerah. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Setiap tahun memang kita lakukan untuk setiap daerah. Secara umum, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi termasuk yang paling cepat dalam menindaklanjuti beberapa rekomendasi kita sebelumnya, khususnya untuk menutup celah-celah risiko tindak pidana korupsi,” kata Wahyudi.

Menurut Wahyudi, pencegahan korupsi perlu dilakukan secara sistematis. Upaya tersebut tidak hanya mengandalkan penindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga mengutamakan pendidikan dan pencegahan.

“Jadi ini yang diharapkan, terutama terkait dengan pola-pola pencegahan korupsi yang mengedepankan upaya-upaya salah satunya pendidikan, pencegahan, baru kemudian penindakan,” jelasnya.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan, kehadiran KPK memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, baik dari sisi eksekutif maupun legislatif. Evaluasi tersebut menjadi kesempatan untuk melihat kembali berbagai program yang telah dijalankan sekaligus memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan.

“Pertemuan hari ini banyak manfaatnya bagi kami, baik di eksekutif maupun di legislatif. Ini adalah bagian dari mengevaluasi apa yang sudah dikerjakan di daerah,” kata Ipuk.

Mendag Lepas Ekspor Koral Banyuwangi ke AS, Pemerintah Siap Buka Pasar UMKM Lebih Luas

Menurutnya, evaluasi KPK juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar setiap kebijakan dan program tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga memperhatikan regulasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Maka hadirnya KPK ke Banyuwangi kita dievaluasi, kita diingatkan. Rakor ini sangat baik bagi Banyuwangi agar program-program tidak hanya bisa berjalan dengan baik, tepat sasaran, namun juga sesuai dengan regulasi yang ada,” jelas Ipuk.

Investor Tiongkok MATA Ecology Lirik Banyuwangi untuk Investasi Budidaya Tiram Berkelanjutan

Ipuk menegaskan, Pemkab Banyuwangi bersama DPRD berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi KPK. Komitmen tersebut, kata dia, telah dilakukan pada evaluasi sebelumnya.

“Saat itu kami (eksekutif dan legislatif) diundang KPK ke Jakarta, dan langsung kami tindak lanjuti rekomendasinya. Karena itu komitmen kita bersama,” tambah Ipuk.

Artikel Terkait