Ipuk Imbau Warga Banyuwangi Cek Legalitas Travel Umrah, Hindari Penipuan Berkedok Biro Resmi
BanyuwangiNet.com – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah. Warga diminta memastikan legalitas penyelenggara sebelum melakukan pembayaran agar terhindar dari praktik penipuan yang merugikan calon jamaah.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya dugaan kasus biro perjalanan umrah yang menyebabkan belasan calon jamaah di Banyuwangi gagal berangkat meski telah melunasi biaya perjalanan. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Polresta Banyuwangi.
“Kami turut prihatin atas adanya jamaah umrah yang tidak bisa berangkat beribadah umrah padahal sudah membayar. Karena itu saya mengimbau agar warga bisa memastikan travel yang dipilih sudah memiliki izin resmi dari kementerian yang berwenang,” kata Ipuk, Kamis (2/7/2026).
Ipuk mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda oleh penawaran paket umrah dengan harga yang jauh di bawah harga pasar. Menurutnya, calon jamaah perlu menelusuri rekam jejak perusahaan serta memastikan biro perjalanan memiliki izin resmi.
“Harga yang terlalu rendah patut dicurigai. Pilihlah biro perjalanan yang jelas rekam jejaknya dan memiliki rekomendasi resmi,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan penipuan atau aktivitas biro perjalanan yang mencurigakan.
“Pemerintah daerah bersama aparat hukum berkomitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang merugikan jamaah,” tegas Ipuk.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, mengatakan, hasil pendataan kepolisian menunjukkan terdapat 44 biro perjalanan umrah dan haji yang beroperasi di Banyuwangi. Namun, hanya sebagian yang telah memiliki legalitas resmi.
Bupati Ipuk Lepas 1.312 CJH Banyuwangi 2026, Ratusan Lansia Dapat Layanan Prioritas
Ia mengimbau calon jamaah memeriksa terlebih dahulu status penyelenggara melalui kanal resmi pemerintah atau mendatangi kantor instansi terkait sebelum melakukan transaksi.
“Calon jamaah umrah harus mengecek terlebih dulu nama agen travel apakah sudah terdaftar atau belum di website kementerian yang berwenang atau datang langsung ke kantor kementerian. Jangan asal percaya terhadap oknum meskipun orang yang sudah dikenal,” ujarnya.
Selain memeriksa legalitas perusahaan, Lanang mengingatkan masyarakat agar seluruh pembayaran biaya umrah dilakukan melalui rekening resmi perusahaan, bukan ke rekening pribadi agen maupun individu.
Polresta Banyuwangi Bongkar Dugaan Umrah Bodong, 11 Korban Rugi hingga Rp500 Juta
Menurutnya, pembayaran melalui rekening perusahaan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik apabila terjadi permasalahan di kemudian hari. Ia juga meminta jamaah menyimpan seluruh bukti pembayaran dan dokumen transaksi sebagai arsip.
“Jangan pernah mentransfer pembayaran biaya ibadah umrah ke rekening oknum. Lakukan pembayaran hanya ke rekening perusahaan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.