Viral Turis Buat Api Unggun di Kawah Ijen, Pengelola Tegur Pemandu Wisata

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Jumat, 30 Januari 2026, 16:23 WIB
LARANGAN - Sepasang bule dan tiga anak kecil menyalakan api unggun di bibir kawah TWA Kawah Ijen. Pihak pengelola memastikan, hal tersebut dilarang.
LARANGAN - Sepasang bule dan tiga anak kecil menyalakan api unggun di bibir kawah TWA Kawah Ijen. Pihak pengelola memastikan, hal tersebut dilarang.

BanyuwangiNet.com – Video sejumlah wisatawan yang terlihat asyik membuat api unggun di bibir kawah Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen viral di media sosial. Menyikapi hal tersebut, pihak pengelola TWA Kawah Ijen menegaskan bahwa aktivitas tersebut dilarang dan telah memberikan teguran kepada pihak yang terlibat.

Dalam video yang beredar, terlihat sepasang wisatawan bersama tiga anak duduk menghadap ke kawah dengan api unggun menyala di depan mereka. Api tersebut terus dipertahankan dengan menambahkan ranting-ranting kayu yang berada di sekitar lokasi.

Koordinator Resor TWA Kawah Ijen, Rusdi Santoso, menjelaskan peristiwa dalam video tersebut terjadi sekitar dua pekan lalu dan direkam oleh seorang pemandu wisata.

“Setelah menerima laporan terkait video itu, kami langsung mengumpulkan para pemandu untuk mencari informasi yang sebenarnya,” ujar Rusdi, Jumat (30/1/2026).

KSOP Tanjung Wangi Terbitkan Notice to Marine Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa video tersebut memang direkam oleh seorang pemandu wisata. Namun, pemandu tersebut mengaku wisatawan yang membuat api unggun bukan tamu yang ia dampingi.

“Guide itu mengaku tidak tahu pengunjung itu tamunya siapa. Dia merekam video karena merasa lucu melihat ada anak kecil,” jelas Rusdi.

Meski demikian, pihak pengelola tetap menjatuhkan sanksi teguran kepada pemandu yang merekam kejadian tersebut. Rusdi menegaskan, aktivitas menyalakan api unggun di kawasan TWA Kawah Ijen merupakan tindakan yang dilarang.

“Menyalakan api unggun tidak diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku karena dapat mengganggu ekosistem dan berpotensi memicu kebakaran,” tegasnya.

Musrenbangcam 2027, Ipuk Fokuskan SDM, Pariwisata Berkelanjutan, dan Infrastruktur

Pasca kejadian tersebut, pengelola TWA Kawah Ijen juga mengingatkan seluruh pemandu wisata agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan dan turut menjaga kelestarian kawasan konservasi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan ketua paguyuban, khususnya pemandu lokal, agar kejadian serupa tidak terulang. Teguran sudah diberikan dan informasi telah disebarkan ke seluruh anggota,” katanya.

Rusdi menambahkan, jika pelanggaran serupa kembali terjadi, pemandu wisata dapat dikenai sanksi lebih berat, meskipun telah memiliki izin resmi sebagai pemandu.

“Sanksinya bisa berupa pembekuan izin selama beberapa bulan hingga pencabutan permanen. Jenis sanksi akan ditentukan oleh paguyuban,” tambahnya.

Artikel Terkait