Minggu, Oktober 27BANYUWANGINET
Shadow

Lebih dari 15.000 Warga Banyuwangi Akan Terima Sertifikat Tanah Melalui Program TORA

Program TORA

BanyuwangiNet.com – Sebanyak 15.107 keluarga di Kabupaten Banyuwangi akan menerima manfaat dari Program TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria) yang digulirkan oleh Presiden Joko Widodo.

Program ini bertujuan untuk mendistribusikan lahan kepada masyarakat, termasuk yang tinggal di sekitar hutan. Lahan tersebut diharapkan dapat dikelola secara maksimal untuk mendukung perekonomian warga.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menjelaskan bahwa program TORA tahap pertama di Banyuwangi mencakup pemukiman, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos), yang melibatkan 15.107 keluarga dengan luasan total lahan mencapai 694 hektar (ha). Luasan ini tersebar di 17 desa yang berada di 11 kecamatan di Banyuwangi.

Proses permohonan TORA dimulai dari pendataan oleh masing-masing desa, pemasangan pal batas, dan dilanjutkan dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Biru oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga : Ribuan Orang Ikuti Program ‘Banyuwangi Ayo Kursus’

Ipuk telah mengirimkan 680 keluarga perwakilan penerima SK TORA dari Banyuwangi ke Jakarta untuk menerima manfaat program tersebut secara langsung dari Presiden Jokowi di Gelora Bung Karno pada tanggal 18 September 2023 lalu.

“Semoga lahannya bermanfaat dan dapat membantu meningkatkan perekonomian daerah serta kesejahteraan warga,” ujar Bupati Ipuk.

Ipuk menegaskan bahwa sesuai arahan presiden, semua lahan yang diberikan melalui program TORA harus dimanfaatkan secara produktif. “Jangan ada yang ditelantarkan. Semua harus dikelola dengan baik sehingga dapat menjadi penggerak perekonomian keluarga,” tegas Ipuk.

Baca Juga: Melihat TPS Balak Banyuwangi yang Berkapasitas 84 Ton per Hari

Dia juga mengungkapkan bahwa saat ini di Banyuwangi masih ada 23 desa di 12 kecamatan yang permohonan TORA-nya akan diproses pada tahap selanjutnya. Meskipun jumlah desa dan kecamatan lebih banyak, luasan lahan yang akan dialokasikan pada tahap kedua ini lebih kecil dari tahap pertama.

“Kami akan terus berkomunikasi dengan pihak pusat agar permohonan tahap kedua ini bisa segera direalisasikan,” kata Ipuk.

Program TORA ini disambut positif oleh warga, termasuk Boiman yang tinggal di kaki Gunung Raung. Dia merasa bahagia karena akan menerima SK Biru sebagai dasar pengurusan sertifikat lahan yang telah ditempati selama puluhan tahun.

“Alhamdulillah, kami hampir memiliki hak milik atas tanah yang telah kami tempati selama bertahun-tahun. Terima kasih, Pak Jokowi,” katanya dengan senyum sumringah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *