2100 Aset Banyuwangi Tersertipikasi, Terbanyak se-Indonesia

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Selasa, 28 Desember 2021, 10:53 WIB
IMG-20211227-WA0065
2100 Aset Banyuwangi Tersertipikasi, Terbanyak se-Indonesia

BANYUWANGI–Pemkab Banyuwangi menjadi daerah terbanyak yang melakukan sertipikasi aset pemerintah sebanyak 2100 sepanjang tahun 2021. Sebanyak 2100 aset Banyuwangi tersertipikasi, ini membuat Banyuwangi terbanyak se-Indonesia.

Keberhasilan tersebut membuat Banyuwangi mendapat apresiasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) dan Pemprov Jawa Timur.

“Penyelamatan aset milik negara dan barang milik negara itu sangat penting, untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan barang dan aset milik negara,” kata Gubernur Jatim, Khofidah Indar Parawansa, saat Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Jawa Timur, yang digelar Kementerian ART/BPN, secara luring dan virtual, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (27/12/2021).

Pada acara tersebut Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil hadir secara virtual. Dalam agenda tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menerima sertipikat tanah aset Pemda, yang diberikan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansam dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar.

Gubernur Khofifah mengajak para kepala daerah untuk turut mengawasi aset milik negara yang diserahterimakan kepada para kepala daerah itu.

“Para kepala daerah di Jawa Timur diharapkan bisa memastikan bahwa aset-aset milik pemerintah yang mereka pimpin ini sudah termonitor sesuai dengan target yang harus dicapai masing-masing daerah,” pesan Gubernur.

Khofifah berpesan untuk bisa saling menguatkan dan bersinergi di dalam mencari format bagaimana percepatan sertifikasi bisa dilakukan di wilayah masing-masing, sehingga penyelamatan barang milik negara dan aset milik negara bisa dilakukan dengan maksimal.

Baca Juga: 1.700 Personil Gabungan Amankan Libur Natal dan Tahun Baru di Banyuwangi

“Semoga semua bisa cepat selesai dan menyelamatkan dari seluruh aset dan barang milik negara yang ada di lingkungan pemerintah daerah masing-masing se-Jawa Timur. Terima kasih atas kinerja semuanya, semoga jerih payah ini bisa memberi manfaat yang besar bagi pembangunan di Jawa Timur,” harap Khofifah.

Sertipikasi aset dan pendaftaran tanah tidak hanya sekadar terbitnya sertipikat semata, namun jauh dari itu ada kepastian hukum, karena terbitnya sertipikat memberikan multiplier perekonomian di daerah.

“Dengan aset Banyuwangi tersertipikasi maka akan mendorong terbentuknya iklim berusaha dan investasi yang sehat, tentunya ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Ipuk.

Baca Juga: Sebanyak 2.500 Nelayan di Banyuwangi Dapat Bantuan Premi Asuransi Gratis

Sebelumnya Bupati Ipuk juga telah bertemu Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, 9 Desember 2021, lalu yang salah satu agendanya adalah melaporkan program percepatan sertifikasi aset tanah dan bangunan milik Pemkab Banyuwangi. Total terdapat 3.922 bidang tanah yang sedang disertifikasi oleh pemkab, yang semuanya ditargetkan tuntas pada tahun mendatang.

“Saat bertermu Menteri ATR/BPN kami memohon dukungan untuk bisa mencapai target tersebut. Ini sebagai upaya kami untuk melindungi aset daerah. Sesuai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aset-aset daerah diberi tenggat selama tiga tahun untuk bisa disertipikat semua. Kami berkomitmen untuk bisa menyelesaikan ini pada 2022, sebelum tenggat waktu dari KPK,” terang Ipuk.

Aset Banyuwangi Tersertipikasi, Ipuk Beri Penghargaan Kantor Pertanahan Banyuwangi

Terkait aset Banyuwangi tersertipikasi, Ipuk telah memberikan penghargaan khusus pada Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, yang diberikan saat peringatan Hari Jadi Banyuwangi ke-250, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi, Sabtu (18/12/2021) lalu.

Bupati Ipuk menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Budiono, bersamaan dengan penghargaan yang diberikan pada masyarakat Banyuwangi yang menginspirasi lainnya.

“Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan banyak terima kasih pada Kantor Pertanahan Banyuwangi, atas segala upaya dan kerja keras untuk sertipikasi aset di Banyuwangi. Terima kasih pula juga kami sampaikan kepada ibu Menteri ART/BPN, Gubernur Jatim, Kanwil BPN Jatim, yang terus memberi bimbingan kepada kami di daerah,” ujar Ipuk.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Budiono, mengatakan aset Banyuwangi tersertipikasi ini, merupakan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi untuk membantu pemerintah daerah serta masyarakat Banyuwangi.

“Penyelamatan aset pemerintah ini menjadi atensi KPK. Kami telah berkomitmen untuk membantu pemerintah menyelamatkan aset melalui percepatan sertipikasi ini. Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi dan kerjasama yang baik dengan Pemkab Banyuwangi dan stakeholder lainnya,” kata Budiono.

Selain 2100 aset Banyuwangi tersertipikasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2021 juga telah menyelesaikan pendaftaran 64.350 bidang tanah masyarakat Banyuwangi. Sertipikat itu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masuk dalam program Presiden Joko Widodo.

Dalam percepatan pendaftaran PTSL tersebut, Kantor Pertanahan Banyuwangi melakukan “jemput bola”. Petugas pertanahan sinergi dengan pemerintah desa dan kelompok masyarakat desa setempat yang membantu mengumpulkan data fisik maupun data yuridis, sebagai dasar permohonan hingga penerbitan sertipikat, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor pertanahan.

“Melalui program jemput bola ini sangat membantu masyarakat, mengingat kondisi geografis Kabupaten Banyuwangi yang sangat luas,” tambah Budiono.

Artikel Terkait