Sertifikasi Halal Gratis bagi Ribuan Pelaku UMKM Banyuwangi
BanyuwangiNet.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menyediakan fasilitas sertifikasi halal secara gratis bagi para pelaku UMKM. Tahun ini, sebanyak seribu UMKM mendapat pendampingan untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis dalam kolaborasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
Proses pendaftaran sertifikasi halal telah dimulai sejak Maret hingga Mei 2024, dan hingga kini lebih dari seribu UMKM telah memanfaatkan fasilitas ini. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menjelaskan bahwa memiliki sertifikat halal dapat membuka peluang bagi UMKM untuk bersaing di pasar global.
“Kepemilikan sertifikat halal dapat menjamin bahwa produk yang dijual berkualitas. Ini dapat membuka peluang pasar yang lebih luas lagi,” ujar Bupati Ipuk pada Minggu (5/5/2024).
Banyuwangi Berbagi, Pengentasan Kemiskinan Sisir Warga Miskin Pinggir Hutan
Program sertifikasi halal ini didukung oleh Kemenkop UKM melalui program #KitaHalalinAja. Pada 24 April 2024, acara peluncuran program ini digelar di Pendopo Sabha Swagata, Banyuwangi, dengan kehadiran Staf Ahli Kemenkop UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing, Herbert Siagian.
Sejak tahun 2021, fasilitasi sertifikasi halal di Banyuwangi telah diikuti oleh 11.361 UMKM, di mana sebanyak 10.928 sertifikat telah berhasil diterbitkan. Program pengurusan sertifikat halal dengan skema self-declare ini memfasilitasi produk makanan dan minuman yang tidak mengandung unsur hewan hasil sembelih, seperti makanan dan minuman dalam kemasan.
Dalam kesempatan tersebut, lebih dari 500 sertifikat halal self-declare diserahkan kepada pelaku UMKM yang telah mendaftar sebelumnya. Selain itu, delapan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) juga menerima sertifikat halal setelah lolos audit sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama RI.
Masuk Musim Panen Padi, Harga Beras di Banyuwangi Berangsur Turun
Bupati Ipuk juga menekankan rencana untuk memperluas sertifikasi halal bagi rumah pemotongan unggas (RPU), sehingga produk makanan dan minuman yang mengandung produk hewan juga dapat tersertifikasi.
Herbert Siagian dari Kemenkop UKM mengapresiasi upaya Pemkab Banyuwangi dalam mendukung program sertifikasi halal ini, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan usaha mikro dan mendorong perekonomian lokal maupun nasional.
Dengan program sertifikasi halal self-declare di Banyuwangi, diharapkan target 10 juta produk UMKM bersertifikat halal pada Oktober 2024 yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dapat tercapai. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, juga mengumumkan bahwa pendaftaran kuota minimal 1000 UMKM untuk sertifikasi halal gratis telah dibuka.
Bagi yang ingin mendaftar, proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui bit.ly/halalbwi atau menghubungi pendamping proses produk halal (PPPH).