Pengusaha dan Sopir Truk Protes Pembatasan Operasional Selama 16 Hari

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Kamis, 20 Maret 2025, 21:39 WIB
Para pengusaha dan sopir truk logistik menggelar aksi demo di pintu masuk Pelabuhan Tanjungwangi, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (20/3/2025). Mereka menuntut pembatalan pembatasan angkutan truk besar selama 16 hari yang ditetapkan oleh pemerintah.
Para pengusaha dan sopir truk logistik menggelar aksi demo di pintu masuk Pelabuhan Tanjungwangi, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (20/3/2025). Mereka menuntut pembatalan pembatasan angkutan truk besar selama 16 hari yang ditetapkan oleh pemerintah.

BanyuwangiNet.com – Para pengusaha dan sopir truk logistik di Banyuwangi menggelar aksi unjuk rasa di pintu masuk Pelabuhan Tanjungwangi, Kamis (20/3/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pembatasan operasional truk besar selama 16 hari yang ditetapkan pemerintah.

Aturan tersebut dianggap merugikan para pengusaha dan sopir truk, terutama dalam hal pendapatan selama masa mudik Lebaran 2025.

Kebijakan pembatasan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara (Kakorlantas), dan Direktorat Jenderal Bina Marga.

SKB tersebut mengatur pengendalian lalu lintas dan penyebrangan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025, termasuk larangan operasional kendaraan angkutan barang mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.

Diprediksi Sekitar 500 Ribu Orang Datang ke Banyuwangi Selama Libur Lebaran 2025, 674 Personel Dikerahkan

Slamet Barokah, Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banyuwangi, menyatakan kebijakan ini telah merugikan hak para pengusaha dan sopir truk.

“Kebijakan ini sungguh telah merenggut hak kami. Saya juga ingin sopir-sopir saya mendapat THR (tunjangan hari raya). Kalau dibatasi 16 hari tidak beroperasi, dari mana kami mendapat uang untuk sopir-sopir kami?” ujarnya.

Slamet meminta agar masa pembatasan operasional truk diperpendek. Menurutnya, delapan hari sudah cukup lama, dengan rentang waktu dari H-4 hingga H+4 Lebaran. “Jangan terlalu lama. Delapan hari itu sudah paling lama, mulai H-4 sampai H+4,” tegasnya.

Pemkab Banyuwangi Genjot Perbaikan Jalan Menyambut Arus Mudik Lebaran

Farid Hidayat, Ketua Asosiasi Sopir Logistik Indonesia Bersatu (ASLI) Banyuwangi, juga menyatakan keprihatinannya. Ia menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap para sopir angkutan barang yang terdampak kebijakan tersebut.

“Kami sebagai sopir juga terdampak apabila pembatasan berlangsung sampai 16 hari,” kata Farid.

Farid menegaskan para sopir truk memiliki kesadaran untuk tidak mengganggu arus mudik. Ia juga menyoroti perkembangan infrastruktur di Pulau Jawa, seperti adanya jalur tol dan nontol, yang seharusnya memudahkan koordinasi lalu lintas tanpa perlu memberlakukan pembatasan ekstrem.

Antisipasi Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu Jelang Mudik Lebaran 2025

“Kami para sopir di jam-jam tertentu juga pasti minggir, menyesuaikan. Kami meminta agar keputusan pembatasan itu dicabut karena merugikan sopir,” tambahnya.

Para pengusaha dan sopir truk berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan tersebut. Mereka meminta agar masa pembatasan operasional truk tidak melebihi delapan hari, seperti yang telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, mereka menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan stakeholders terkait untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Aksi ini menjadi sorotan publik, terutama dalam konteks keseimbangan antara kebijakan transportasi selama mudik dan dampak ekonomi bagi para pekerja di sektor logistik. Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan masukan dari para pelaku usaha dan sopir truk untuk menciptakan kebijakan yang lebih proporsional.

Artikel Terkait