Pemkab Banyuwangi Cari Solusi Kendala Lahan KDKMP, Ajukan Relaksasi ke Pemerintah Pusat

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Jumat, 24 Juli 2026, 20:48 WIB
WhatsApp Image 2026-07-24 at 17.22.52
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemkab Banyuwangi, Suratno.

BanyuwangiNet.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berupaya membantu desa dan kelurahan yang masih menghadapi kendala pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hambatan utama yang dihadapi adalah status lahan yang masih masuk kawasan sawah atau luas lahan yang belum memenuhi standar pembangunan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Banyuwangi telah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat agar tersedia solusi yang tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Banyuwangi, Suratno, mengatakan, pemerintah daerah terus melakukan pendampingan agar pembangunan KDKMP dapat berjalan tanpa melanggar regulasi.

“InsyaAllah kita akan bantu selesaikan, supaya mereka tidak melanggar regulasi,” kata Suratno, Jumat (24/7/2026).

Menurut Suratno, bagi desa atau kelurahan yang memiliki keterbatasan luas lahan, salah satu solusi yang diusulkan adalah relaksasi standar luasan dengan pembangunan gedung secara vertikal.

Sementara untuk lokasi yang lahannya masih berstatus sawah, Pemkab Banyuwangi tengah mengawal proses pengajuan Surat Keputusan (SK) Menteri terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar pembangunan KDKMP dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemkab Banyuwangi sedang mengajukan SK Menteri tentang LP2B, nanti insyaAllah kita akan bantu selesaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga memperhatikan sejumlah desa yang masih kesulitan memperoleh lahan untuk pembangunan koperasi.

Berdasarkan data Pemkab Banyuwangi, terdapat potensi pembentukan 217 KDKMP, yang terdiri atas 189 desa dan 28 kelurahan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 136 KDKMP telah mengantongi izin resmi dan memasuki tahap pembangunan. Sementara itu, 16 koperasi di antaranya telah menyelesaikan pembangunan gedung hingga mencapai progres 100 persen.

Pemkab Banyuwangi, lanjut Suratno, akan terus memberikan pendampingan agar keberadaan KDKMP mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan kebutuhan dasar di tingkat desa dan kelurahan.

Selain persoalan lahan, Pemkab Banyuwangi juga menyoroti distribusi barang kebutuhan pokok bersubsidi ke KDKMP. Menurut Suratno, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Bulog agar pasokan komoditas seperti beras, minyak goreng, dan LPG dapat lebih mudah diakses masyarakat melalui koperasi.

“Kami terus koordinasi dengan Bulog,” tegasnya.

Ia menjelaskan, regulasi yang berlaku saat ini masih membatasi distribusi barang bersubsidi dari Bulog ke KDKMP.

“Saat ini Bulog hanya diperbolehkan memberikan stok kepada KDKMP sebanyak 20 persen, sedangkan 80 persen lainnya disalurkan ke pasar,” jelas Suratno.

Karena itu, Pemkab Banyuwangi berharap pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi terhadap aturan tersebut agar distribusi kebutuhan pokok melalui KDKMP menjadi lebih optimal.

“Mudah-mudahan nanti ada perbaikan regulasi agar tujuan KDKMP bisa berjalan lebih maksimal,” katanya.

18 Truk Koperasi Merah Putih Disalurkan di Banyuwangi, Perkuat Distribusi dan Ekonomi Desa

Menurut Suratno, apabila pasokan barang bersubsidi di setiap KDKMP dapat terjamin, keberadaan koperasi akan mempermudah masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kalau KDKMP ini berjalan sebagai pemasok barang-barang bersubsidi, mungkin operasi pasar murah sudah tidak diperlukan lagi karena semuanya sudah tersedia di desa,” ungkapnya.

Banyuwangi Bentuk Asosiasi KDKMP dan Luncurkan Radio Merah Putih Pertama di Indonesia

Ke depan, Pemkab Banyuwangi juga berencana mengintegrasikan KDKMP dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari penguatan rantai pasok program prioritas nasional.

“Pendek kata, hulu hingga hilir nanti menjadi tugas pemerintah daerah,” tutup Suratno.

Artikel Terkait