Mulai 1 Juni 2026, RSUD Blambangan Banyuwangi Buka Layanan Kemoterapi Bagi Peserta BPJS Kesehatan
BanyuwangiNet.com – Pasien kanker di Banyuwangi kini tidak perlu lagi menjalani kemoterapi ke luar daerah. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan resmi membuka layanan kemoterapi bagi peserta BPJS Kesehatan mulai 1 Juni 2026.
Hadirnya layanan tersebut menjadi langkah penting dalam memperluas akses pengobatan kanker di Banyuwangi sekaligus mengurangi beban pasien dan keluarga yang selama ini harus menjalani terapi di rumah sakit luar kota.
Kerja sama layanan kemoterapi itu ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas antara RSUD Blambangan dan BPJS Kesehatan. Penandatanganan dilakukan Direktur RSUD Blambangan dr. Asiyah bersama Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba di Graha Sanusi Hardjadinata, Universitas Padjadjaran, Bandung, Rabu (20/5/2026).
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan, layanan kemoterapi di RSUD Blambangan diharapkan mampu mendekatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pasien kanker.
“Alhamdulillah kerja sama ini bisa terealisasi. Dengan adanya layanan kemoterapi di RSUD Blambangan maka pasien kemoterapi bisa mengakses layanan lebih dekat dan mudah, sehingga ini dapat meringankan beban pasien dan keluarga mereka,” kata Ipuk.
Menurut Ipuk, Pemkab Banyuwangi telah menyiapkan fasilitas kemoterapi sejak 2025. Persiapan dilakukan mulai dari penyediaan sarana prasarana hingga sumber daya manusia pendukung layanan kanker.
Sebelumnya, pasien BPJS yang membutuhkan kemoterapi masih harus dirujuk ke rumah sakit di luar Banyuwangi. Dengan adanya kerja sama ini, pasien kini dapat menjalani terapi langsung di RSUD Blambangan.
“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah berkomitmen mendukung peningkatan layanan kesehatan di Banyuwangi khususnya layanan kemoterapi,” ujar Ipuk.
Jambore Posyandu Banyuwangi Perkuat Kader Desa Gunakan Data untuk Layanan Kesehatan
Direktur RSUD Blambangan dr. Asiyah menjelaskan layanan kemoterapi BPJS akan mulai beroperasi pada 1 Juni 2026. Pasien yang sebelumnya menjalani terapi di luar daerah dapat memanfaatkan layanan tersebut setelah berkonsultasi dengan dokter penanggung jawab.
“Karena kemoterapi ini terapi paket, jadi untuk pelaksanaannya harus atas rekomendasi dokter yang menangani,” kata dr. Asiyah.
Ia menambahkan, seluruh kebutuhan layanan kemoterapi di RSUD Blambangan telah dipenuhi, baik dari sisi fasilitas medis maupun tenaga kesehatan.
Rumah sakit tersebut kini memiliki Ruang Handling Sitotoksik untuk proses peracikan obat kemoterapi yang dilengkapi BioSafety Cabinet (BSC) sesuai standar keamanan. Selain itu, tersedia pula Ruang One Day Care Kemoterapi untuk pelayanan kemoterapi rawat jalan.
Dari sisi tenaga medis, RSUD Blambangan juga diperkuat sejumlah dokter spesialis dan subspesialis pendukung layanan kanker. Di antaranya dokter subspesialis bedah onkologi, subspesialis onkologi toraks, dokter spesialis penyakit dalam dengan fellowship Internis Fellow Onkologi (IFO), hingga dokter spesialis paru dengan fellowship terapi sistemik onkologi toraks.
Layanan kemoterapi tersebut juga didukung tenaga kefarmasian dan perawat khusus kemoterapi untuk memastikan pelayanan pasien berjalan optimal.