Lima Kali Beruntun Sistem informasi Produk Hukum Banyuwangi Terbaik se-Indonesia
BanyuwangiNet.com – Sistem informasi produk hukum yang diterapkan Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi yang terbaik se-Indonesia. Untuk kelima kalinya secara beruntun Banyuwangi meraih posisi terbaik pertama dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
JDIH Banyuwangi selama lima tahun sejak 2020-2024 menjadi yang terbaik tingkat nasional dari 1617 anggota oleh Kemenkumham RI.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengungkapkan pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan keterbukaan informasi publik. “Tujuannya agar masyarakat bisa mengakses semua produk hukum daerah dengan cepat dan mudah,” kata Ipuk.
Perkuat Literasi Sejak Dini dengan Program Bunda PAUD Bercerita
Penghargaan diserahkan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkum HAM RI Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra, M.Y. Bramuda, di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Bramuda menjelaskan Banyuwangi juara JDIHN Awards kategori Kabupaten. Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian atas 7 aspek dan 32 indikator.
Tujuh aspek dimaksud meliputi organisasi, SDM, koleksi dokumentasi hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana penunjang, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta inovasi dan pengembangan JDIH.
Karnaval Merdeka di Banyuwangi, Suguhkan Etalase Budaya Indonesia
“Nilai Banyuwangi unggul pada keseluruhan aspek penilaian lainnya. Verifikasi penilaian dilakukan langsung oleh tim Kemenkumham RI di Banyuwangi,” urai Bramuda.
Bramuda menambahkan, JDIH Banyuwangi telah meluncurkan berbagai inovasi. Misalnya, inovasi e-konsultasi Publik Produk Hukum Daerah. “Ini kanal khusus yang disediakan bagi masyarakat untuk menyalurkan kritik, saran dan aspirasinya terkait semua produk hukum daerah,” tambah Bramuda.
JDIH Banyuwangi juga memiliki pelayanan bagi kelompok disabilitas dengan program “Jalan Desaku Wangi” (Jasa Pelayanan Hukum bagi kelompok Disabilitas Banyuwangi). Banyuwangi menyediakan peraturan daerah dengan huruf braille, serta video publikasi peraturan daerah dengan bahasa isyarat.