KPU Banyuwangi Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.348.925 Pemilih
BanyuwangiNet.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 1.348.925 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 680.266 pemilih perempuan dan 668.659 pemilih laki-laki.
Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Moh Qowim, menjelaskan bahwa jumlah DPT ini mengalami pengurangan sebesar 208 orang dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengurangan ini terjadi setelah dilakukan validasi data melalui aplikasi terintegrasi secara nasional.
Menparekraf: Banyuwangi Salah Satu Ekosistem Pariwisata Terbaik di Indonesia
“Sebagian besar nama yang dicoret dari DPT adalah mereka yang terdaftar di wilayah lain untuk menghindari pemilih ganda. Ada juga pemilih yang sudah meninggal dunia,” ujar Qowim pada Jumat (20/9/2024).
Selain itu, hasil penetapan DPT juga mencakup saran dan perbaikan data dari Bawaslu Banyuwangi. Sebanyak 73 saran perbaikan yang diajukan oleh Bawaslu telah ditindaklanjuti oleh KPU. Masukan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga turut diproses sesuai aturan yang berlaku.
Dukung Pariwisata Internasional, Menparekraf Koneksikan Banyuwangi dan Bali
Jumlah DPT ini disahkan dalam rapat pleno yang digelar pada Kamis (19/9/2024). Setelah penetapan DPT, KPU Banyuwangi akan mempersiapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk mengakomodasi pemilih yang pindah domisili, baik dari maupun ke Banyuwangi.
Selain itu, KPU juga akan menyusun Daftar Pemilih Khusus (DPK), yang mencakup warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih pada hari pemungutan suara. “Mereka bisa langsung datang ke TPS dengan membawa KTP sesuai alamatnya,” tambah Qowim.
Tahapan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 di Banyuwangi berjalan lancar dan seluruh pemilih terdata dengan baik, termasuk pemilih dari daerah lain di Jawa Timur yang akan berpartisipasi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur.