Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Pelestarian Cagar Budaya Banyuwangi
BanyuwangiNet.com – Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi selama dua hari, Rabu–Kamis (11–12/2/2026), untuk melakukan pengawasan kebijakan pemerintah dalam pelestarian cagar budaya.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi X MY Esti Wijayati dan diikuti sejumlah anggota DPR RI, di antaranya Denny Cagur, Karmila Sari, dan Adde Rosi Khoerunnisa. Turut hadir perwakilan Kementerian Kebudayaan dari Subdirektorat Registrasi, Pengamanan, dan Penyelamatan, Direktorat Warisan Budaya, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi.
Agenda diawali dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Dewan Kesenian Blambangan, Tim Ahli Cagar Budaya, komunitas seni, akademisi, budayawan, hingga sejarawan di Pendopo Sabha Swagata Blambangan.
“Banyuwangi potensi budayanya luar biasa. Makanya kita ke sini untuk fokus pada penguatan cagar budayanya. Kita ingin melihat sejauh mana intervensi pemerintah sudah dilakukan dan mana yang belum tersentuh,” kata Esti.
Ia mengapresiasi langkah Pemkab Banyuwangi yang telah memasukkan aspek perlindungan cagar budaya dalam kebijakan penataan ruang. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk mencegah alih fungsi lahan yang dapat mengancam keberadaan situs bersejarah.
Jelang Ramadan, Bupati Ipuk Pastikan Stok Pangan dan Harga Tetap Stabil
Berdasarkan data Kementerian Kebudayaan, dari sekitar 400 ribu lebih titik peninggalan budaya di Indonesia, baru sekitar 5 persen yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Esti menilai persoalan utama pelestarian sering kali berkaitan dengan regulasi dan pendanaan. Ia menyoroti adanya potensi tumpang tindih aturan, seperti antara Undang-Undang Penataan Ruang, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Lingkungan Hidup, hingga berbagai peraturan menteri.
“Hasil kunjungan ke Banyuwangi ini akan menjadi bahan rujukan dalam pengambilan keputusan mengenai pelestarian cagar budaya,” ujarnya.
Pemkab dan DPRD Seruyan Kalteng Studi Strategi Pembangunan ke Banyuwangi
Bupati Ipuk Fiestiandani menjelaskan Banyuwangi memiliki beragam situs dan bangunan bersejarah. Di antaranya Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Pasar Banyuwangi, Asrama Inggrisan, Penginapan Kiai Saleh, Museum Blambangan, Kantor Pos, hingga bangunan sekolah yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya seperti SMK PGRI 2 Giri Banyuwangi.
Selain bangunan fisik, Banyuwangi juga memiliki kawasan tradisi serta struktur budaya yang terhubung dengan sejarah panjang Kerajaan Blambangan dan Macan Putih, termasuk jejak kolonialisme dan perjuangan kemerdekaan.
“Banyuwangi lengkap. Tidak hanya bicara masa lampau kerajaan, tetapi juga masa perjuangan kemerdekaan. Peninggalan bersejarah ini terus kita jaga dan rawat bersama,” tutur Ipuk.
UI Cordoba Banyuwangi Bakal Gelar Konferensi Internasional Akademisi 5 Negara
Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Banyuwangi telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Arsitektur Osing. Regulasi tersebut mewajibkan bangunan pemerintah dan fasilitas publik, termasuk hotel serta homestay, memasukkan unsur arsitektur khas Osing dalam desainnya.
“Kami terus berkomitmen menjaga dan melestarikan cagar budaya di Banyuwangi. Ini juga membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat,” kata Ipuk.
Harap Dukungan untuk Revalidasi Geopark Ijen
Dalam kesempatan tersebut, Ipuk juga menyampaikan bahwa Geopark Ijen telah menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark sejak 2023 dan akan menjalani proses revalidasi tahun ini.
“InsyaAllah pada April akan ada revalidasi dan kami sedang mempersiapkannya. Kami berharap dukungan Komisi X DPR RI agar Geopark Ijen kembali ditetapkan sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark,” harapnya.