Desa Sukojati Banyuwangi Dinilai Konsisten sebagai Desa Antikorupsi, KPK Dorong Perluasan ke Desa Lain
BanyuwangiNet.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi. Desa ini merupakan salah satu Desa Percontohan Antikorupsi yang ditetapkan sejak 2022.
Hasil evaluasi menunjukkan, Desa Sukojati masih berada “on the track” dalam menjalankan prinsip-prinsip antikorupsi. KPK pun mendorong agar praktik baik ini diperluas ke desa-desa lain di Banyuwangi.
Wakasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Andhika Widiarto, mengatakan kunjungan ini bertujuan memastikan komitmen desa tetap terjaga.
“Kami ke Desa Sukojati untuk menilai kembali komitmen desa. Apakah Desa Sukojati masih komitmen atau tidak dalam menerapkan indikator antikorupsi secara berkelanjutan,” kata Andhika, Rabu (6/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim KPK didampingi Inspektorat Banyuwangi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Mereka mendengarkan paparan dari pemerintah desa, testimoni masyarakat, hingga melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Andhika menjelaskan, terdapat lima indikator utama dalam penilaian desa antikorupsi, yaitu pengawasan, peran serta masyarakat, kearifan lokal, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan.
“Kami mengapresiasi apa yang dipaparkan Pemdes Sukojati. Alhamdulilah sejauh ini Desa Sukojati mengikuti apa yang disyaratkan dalam indikator Desa Antikorupsi,” ujarnya.
Selain evaluasi, KPK juga mendorong perluasan program desa antikorupsi hingga ke tingkat kecamatan. Banyuwangi dinilai siap menjadikan Desa Sukojati sebagai rujukan.
“Kita harapkan semua kecamatan yang ada di Banyuwangi itu belajarnya ke Desa Sukojati. Supaya apa yang dilakukan di Sukojati bisa ditularkan kepada masing-masing desa di Kabupaten Banyuwangi,” kata Andhika.
Analis Tindak Pidana Korupsi Direktorat Permas KPK, Anisa Nurlitasari, mengapresiasi tata kelola Desa Sukojati yang dinilai rapi dan konsisten. Ia menyoroti dokumentasi yang tertata, pengelolaan media sosial yang aktif, serta keterbukaan informasi kepada publik.
Berdasarkan pengalamannya melakukan monev di berbagai desa, Anisa menyebut tidak semua desa mampu menjaga konsistensi setelah mendapat predikat desa antikorupsi.
“Jika nanti saya berkesempatan melakukan monev ke desa lain, saya akan menjadikan Desa Sukojati sebagai contoh. Jadi dokumen-dokumen yang telah dicanangkan sejak 2022 hingga 2026 ini tetap terunggah dan media sosialnya pun tetap aktif,” ungkapnya.
BPOM dan Pemkab Banyuwangi Perkuat Kolaborasi Keamanan Pangan
Sekretaris Desa Sukojati, Mohammad Aris, menegaskan, transparansi menjadi prinsip utama dalam tata kelola pemerintahan desa. Berbagai informasi rutin dipublikasikan melalui situs resmi desa.
“Memang apa yang kami lakukan tidak sempurna, kami juga menerima beberapa masukan berharga dari KPK, untuk kami sempurnakan. Harapannya, Sukojati dapat terus mempertahankan predikat sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat nasional,” kata Aris.
Kepala Inspektorat Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto, menambahkan, pemerintah daerah terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar transparansi desa tetap terjaga.
“Terkhusus di Desa Sukojati, hingga saat ini perkembangannya terpantau sangat baik dan layak menginspirasi desa-desa lainnya. Kami terus mendorong desa-desa lain agar seperti Sukojati untuk meningkatkan pelayanan yang lebih berkualitas,” ujarnya.
Dampak program ini juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Ketua Pemuda Dusun Krajan, Luki Syafaat, mengungkapkan adanya dukungan nyata dari pemerintah desa terhadap kegiatan pemuda.
“Pada 2023 kami menerima bantuan satu set alat musik kuntulan, dan tahun berikutnya kami mendapatkan seragam kesenian. Kami sangat merasakan dukungan penuh pemerintah desa terhadap aktivitas pemuda,” katanya.
Saat ini, KPK masih dalam tahap pengumpulan data hasil monev. Penilaian lanjutan akan dilakukan pada tahun depan untuk menentukan apakah Desa Sukojati tetap mempertahankan status sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat nasional.