Banyuwangi Raih Terbaik I Program 3 Juta Rumah, Dapat Tambahan 300 Unit Bedah Rumah
BanyuwangiNet.com – kabupaten Banyuwangi mendapat tambahan 300 unit program bedah rumah dari pemerintah pusat setelah meraih penghargaan Terbaik I dalam implementasi Program 3 Juta Rumah. Tambahan tersebut menjadi insentif atas kinerja Pemkab Banyuwangi dalam memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau.
Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam agenda Program 3 Juta Rumah, Jumat (28/8/2026).
Penilaian mencakup sejumlah aspek, mulai dari kebijakan daerah, percepatan penyediaan perumahan, tata kelola pembangunan permukiman, hingga inovasi pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi hunian melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyambut baik penghargaan sekaligus insentif tersebut. Menurutnya, tambahan kuota bedah rumah akan memperluas jangkauan pemerintah dalam memperbaiki rumah warga yang kondisinya tidak layak huni.
“Alhamdulilah terima kasih kepada Kemendagri dan Kementerian Perumahan dan Permukiman (KPP). Dengan tambahan insentif ini, kian banyak rumah tak layak huni milik masyarakat yang diperbaiki,” kata Ipuk, Sabtu (29/8/2026).
Tambahan insentif tersebut berupa 300 unit bedah rumah, dengan nilai bantuan Rp20 juta untuk setiap rumah. Kuota itu berada di luar alokasi rutin program bedah rumah yang diberikan Kementerian Perumahan dan Permukiman.
Dengan tambahan tersebut, Banyuwangi diperkirakan mendapatkan bantuan bedah rumah sedikitnya 600 unit.
“Jadi kita bakal mendapatkan bantuan bedah rumah setidaknya 600 unit seperti yang dijelaskan Pak Tito (Mendagri) semalam,” ujar Ipuk.
Ipuk menjelaskan, kebijakan perumahan di Banyuwangi tidak hanya diarahkan untuk membangun rumah baru. Pemerintah daerah juga memprioritaskan peningkatan kualitas hunian yang sudah ditempati masyarakat, terutama keluarga prasejahtera.
Sepanjang 2019 hingga 2026, tercatat 6.434 unit rumah tidak layak huni (RTLH) telah ditangani melalui berbagai program rehabilitasi.
Program tersebut juga melibatkan berbagai unsur di luar pemerintah. Pemkab Banyuwangi menggandeng dunia usaha, komunitas, hingga aparatur sipil negara (ASN) melalui program Banyuwangi Berbagi untuk membantu merenovasi rumah warga kurang mampu.
Kolaborasi dengan Pemkab, YPA-MDR Bina 10 SD di Banyuwangi
“Dalam program bedah rumah tersebut, Banyuwangi menggandeng banyak pihak mulai dunia usaha, komunitas, ASN, dalam program Banyuwangi Berbagi, untuk merenovasi ratusan rumah tak layak huni milik masyarakat miskin tiap tahunnya,” jelas Ipuk.
Selain memperbaiki rumah yang sudah ada, Pemkab Banyuwangi juga mendorong agar masyarakat berpenghasilan rendah memiliki akses lebih mudah terhadap hunian baru.
Azwar Anas: Algoritma Tentukan Pandangan Keagamaan, NU Perlu Strategi Hadapi Lansekap Dakwah Baru
Salah satu bentuk kemudahan yang diberikan adalah pembebasan Bea PeralihanHak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Pemkab juga memberikan kemudahan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), khususnya untuk pembangunan perumahan subsidi.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi Banyuwangi dalam memperluas akses hunian layak, tidak hanya melalui pembangunan rumah baru, tetapi juga dengan meningkatkan kualitas rumah yang telah dihuni masyarakat.