Atasi Macet Ketapang, Port Time Kapal Dipangkas dari 35 Menit Jadi 15 Menit

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Senin, 28 September 2026, 21:26 WIB
WhatsApp Image 2026-09-28 at 21.09.24
Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono melihat Pelabuhan Ketapang.

BanyuwangiNet.com – Stakeholder Pelabuhan Ketapang sepakat memangkas waktu bongkar muat kapal atau port time dari 35 menit menjadi hanya 15 menit. Kebijakan ini diharapkan menambah jumlah perjalanan (trip) kapal sekaligus meningkatkan kapasitas angkut untuk membantu mengurai kemacetan menuju Pelabuhan Ketapang.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat bersama Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono, ASDP, KSOP, BPTD, Gapasdap, Dinas Perhubungan, Kepolisian, TNI, dan sejumlah stakeholder lainnya di Pelabuhan Ketapang, Senin (28/9/2026) siang.

Usulan pemangkasan waktu bongkar muat tersebut disampaikan Bambang Haryo Soekartono. Menurut dia, seluruh stakeholder pelabuhan yang hadir menyepakati percepatan proses bongkar muat, baik di dermaga LCM maupun dermaga MB.

“Yang tadinya 35 menit ini bisa di reduce lagi sampai 15 menit dan ini kesepakatan daripada pengusaha, sepakat bahwa 15 menit bisa,” jelasnya seusai rapat.

Bambang Haryo Soekartono atau BHS mengatakan pemangkasan port time berpotensi meningkatkan kapasitas angkut lebih dari 50 persen dalam sehari.

Tambahan kapasitas tersebut diharapkan dapat membantu menutup penurunan kapasitas angkut sekitar 20 persen yang terjadi akibat peningkatan kapasitas Dermaga MB 2 Pelabuhan Gilimanuk serta perubahan Dermaga Ponton Pelabuhan Ketapang menjadi dermaga MB dengan kapasitas hingga 50 ton.

Menurut BHS, skema baru tersebut langsung diberlakukan pada Senin sore.

“Hari ini juga (diberlakukan), hari ini sore,” terangnya.

Ia menilai target waktu 15 menit realistis diterapkan. Bahkan, berdasarkan percobaan yang dilakukannya, proses bongkar muat kendaraan dapat diselesaikan kurang dari 15 menit apabila dilakukan dengan baik dan disiplin.

“Tadi saya sudah sampaikan, ini lho saya bisa melakukan ini,” katanya.

Seluruh operator kapal, lanjut BHS, telah menyepakati skema tersebut. Karena itu, setiap kapal diminta mematuhi pengaturan waktu agar jumlah trip dan kapasitas angkut dapat ditingkatkan.

Selain mempercepat port time, BHS meminta ASDP mempercepat peningkatan kapasitas sejumlah fasilitas penyeberangan. Di antaranya percepatan peningkatan kapasitas Dermaga MB 2 Gilimanuk serta peningkatan Dermaga Ponton Ketapang menjadi dermaga MB.

Ia juga mengusulkan perluasan dermaga LCM atau Dermaga Plengsengan dengan menyambungkan sejumlah dermaga yang sudah ada. Dengan cara tersebut, dermaga LCM diharapkan dapat melayani empat kapal sekaligus untuk proses bongkar muat.

“Berarti ada penambahan satu pasang dermaga lagi,” ujarnya.

General Manager ASDP Cabang Ketapang, Media Syahrianto, mengatakan pemangkasan port time menjadi salah satu langkah yang dinilai efektif untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan.

Sesuai kesepakatan dalam rapat, waktu bongkar muat dipangkas dari 35 menit menjadi 15 menit. Penerapannya mendapat dukungan dari Gapasdap, KSOP, BPTD, dan pihak terkait lainnya.

“Ini harus kami terapkan, di mana semua sepakat dari Gapasdap, KSOP, BPTD semua mendukung,” tegasnya.

ASDP Ungkap Penyebab Antrean Ketapang-Gilimanuk dan Strategi Mengatasinya

Menurut Media, keberhasilan skema tersebut membutuhkan komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam proses pelayanan kapal. Tidak boleh ada perlambatan dalam proses bongkar maupun pemuatan kendaraan.

“Jangan lagi ada perlambatan sehingga semua bisa masuk dengan tepat waktu, artinya kemungkinan besar mempercepat untuk antrean-antrean di luar semuanya kita akan kuras ke dalam,” tegasnya.

ASDP Operasikan 25 Kapal untuk Percepat Pemulihan Layanan

Media optimistis skema tersebut dapat berjalan dalam kondisi operasional normal. Namun, faktor cuaca tetap menjadi salah satu hal yang dapat memengaruhi kecepatan pelayanan kapal.

“Kecuali kalau cuaca ya (tidak mendukung), kita tidak bisa memungkiri kalau cuaca. Tapi kalau bukan cuaca dengan kondisi normal seharusnya bisa, terutama di LCM,” ujarnya.

Artikel Terkait