Aksi Sopir Truk di Banyuwangi, Bentangkan Bendera Merah Putih 300 Meter Sampaikan Empat Tuntutan
BanyuwangiNet.com – Puluhan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Rabu (6/7/2025).
Dalam aksinya mereka membentangkan bendera merah putih raksasa sepanjang 300 meter dengan lebar sekitar 5 meter, sebagai simbol persatuan dan bentuk protes terhadap sejumlah persoalan yang mereka hadapi.
Aksi dimulai dari Terminal Sritanjung, di mana para sopir membawa bendera tersebut sambil berjalan kaki sejauh sekitar 3 kilometer menuju depan Pelabuhan Ketapang. Sepanjang perjalanan, iring-iringan mereka diikuti belasan truk yang melaju perlahan.
75 Calon Paskibraka Banyuwangi Ikuti Diklat Intensif, Tiga Wakili ke Tingkat Provinsi dan Nasional
Setibanya di pelabuhan, para sopir melanjutkan aksi dengan berorasi di pinggir jalan raya. Mereka menyuarakan empat tuntutan utama:
Pertama, Mengatasi kemacetan ekstrem di akses menuju Pelabuhan Ketapang.
Sebelumnya, kemacetan parah sempat terjadi hingga 30 kilometer, membuat sopir terpaksa bermalam di jalan. Meski kondisi mulai terurai dalam dua hari terakhir, mereka khawatir kejadian serupa terulang.
Banyuwangi Jadi Rujukan Nasional, Puluhan Daerah Ikuti Program Strategi City Branding
“Kami tidak mau ada crowded lagi. Tidak mau bermalam di pelabuhan berhari-hari lagi,” ujar Suyitno, salah satu orator aksi.
Kedua, menolak pembatasan muatan truk, yang dinilai menyulitkan sopir dalam menjalankan pekerjaan.
Ketiga, menghentikan pungutan liar (pungli) di area pelabuhan, karena dinilai mengurangi pendapatan sopir.
“Karena itu sangat berpengaruh terhadap penghasilan kami para pengemudi,” kata seorang orator lainnya.
BRI Jazz Gunung Ijen 2025, Harmoni Musik, Budaya, dan Alam Banyuwangi
Keempat, kejelasan nasib keluarga korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya pada 2 Juni lalu, yang hingga kini belum mendapatkan kepastian bantuan.
Para sopir menegaskan aksi mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap profesi dan kesejahteraan keluarga para pengemudi, sekaligus peringatan bagi pihak terkait untuk segera menindaklanjuti persoalan yang ada.