Bupati Ipuk Cek Proses Serah Terima Lapak Pasar Banyuwangi, Posko Aduan Dibuka

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Rabu, 23 September 2026, 20:08 WIB
IMG_20260923_200710

BanyuwangiNet.com– Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengecek proses penyerahterimaan lapak bagi pedagang Pasar Banyuwangi yang telah siap beroperasi, Rabu (23/9/2026).

Dalam kunjungannya, Ipuk menemui sejumlah pedagang sekaligus meninjau posko pengaduan yang disiapkan Pemkab Banyuwangi. Posko tersebut menjadi tempat resmi bagi pedagang untuk menyampaikan berbagai keluhan maupun persoalan terkait proses penempatan lapak.

Posko pengaduan mulai dibuka pada Selasa (22/9/2026) sore. Lokasinya berada di salah satu kios di sisi selatan pasar, tidak jauh dari pintu masuk.

Pedagang yang memiliki persoalan atau membutuhkan klarifikasi dapat menyampaikan pengaduannya secara langsung kepada petugas. Setiap aduan nantinya akan diinventarisasi untuk kemudian dicarikan penyelesaian oleh Pemkab Banyuwangi.

Pada tahap pertama penyerahterimaan lapak, tercatat sebanyak 560 pedagang yang akan menerima lapak.

“Posko aduan ini kami buka untuk menampung keluhan para pedagang, sehingga nanti bisa dicarikan solusi bersama yang terbaik,” kata Ipuk.

Saat mendatangi posko, Ipuk berbincang langsung dengan sejumlah pedagang yang menyampaikan keluh kesahnya. Salah satunya Tan Tji Aing, pedagang asal Penataban. Dia mengadukan belum mendapatkan lapak karena terlambat mengikuti proses pendataan.

Menanggapi keluhan tersebut, Ipuk meminta petugas melakukan pengecekan kembali terhadap data yang bersangkutan.

“Ya nanti akan dicek lagi sama petugas ya Bu. Pasti ada solusinya sambil dilengkapi surat-suratnya,” jawab Ipuk.

Ipuk menjelaskan, proses penyerahterimaan lapak di Pasar Banyuwangi dilakukan dalam dua tahap. Karena saat ini masih memasuki tahap pertama, pedagang yang belum masuk dalam daftar masih memiliki kesempatan untuk mengikuti proses lanjutan.

“Ini masih tahap pertama. Sehingga saya sampaikan tadi kepada para pedagang agar bersabar. Masih ada kesempatan kedua untuk nanti bisa dimasukkan daftar lanjutan jika memang datanya sesuai,” kata dia.

Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Heny Sugiharti, mengatakan, posko tersebut dibuat sebagai saluran resmi untuk menampung dan mendokumentasikan pengaduan pedagang.

Pedagang Mulai Terima Kunci, Pasar Banyuwangi Bersiap Ditempati

Menurutnya, seluruh aduan dikumpulkan melalui satu pintu agar proses penanganan hingga pelaporannya dapat tercatat dengan baik.

“Pengaduan kami buat satu pintu dan tersentral agar bisa didokumentasikan, supaya penyelesaian serta pelaporannya juga terdokumentasi,” ujar Heny.

Percepat Penguraian Antrean, Dermaga LCM dan MB IV Pelabuhan Ketapang Hanya Angkut Kendaraan Logistik

Artikel Terkait