Pilkades 130 Desa di Banyuwangi Digelar Secara Digital dengan E-Voting, Mulai Simulasi Tahun Ini
BanyuwangiNet.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mulai mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) berbasis digital yang akan diterapkan pada Pilkades serentak tahun 2027. Sebanyak 130 desa dijadwalkan mengikuti pemilihan dengan sistem e-voting sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi digital di tingkat pemerintahan desa.
Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Banyuwangi sedang menyempurnakan aplikasi yang akan digunakan dalam proses pemungutan suara secara elektronik tersebut.
Kepala DPMD Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, mengatakan, penerapan e-voting merupakan tindak lanjut dari dorongan pemerintah pusat seiring capaian Banyuwangi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Karena Banyuwangi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik)-nya sudah nomor satu se-Indonesia, harapan dari Mendagri, untuk pelaksanaan Pilkades di Banyuwangi tahun 2027 nanti di bulan Oktober, dilakukan secara digital melalui e-voting,” ujar Nanin, Selasa (9/6/2026).
Menurut Nanin, hampir seluruh tahapan pemungutan suara nantinya akan dilakukan secara digital. Sistem ini dinilai memiliki sejumlah keunggulan, salah satunya mengurangi potensi konflik dan gesekan yang kerap muncul selama proses Pilkades.
Ia menjelaskan bahwa tingginya antusiasme masyarakat dalam Pilkades sering kali memicu persaingan yang berujung pada ketegangan di lapangan. Dengan sistem digital, proses pemungutan suara diharapkan berlangsung lebih tertib dan transparan.
“Karena biasanya Pilkades ini euforianya sangat tinggi, dengan dilakukan secara digital ini gesekan-gesekan yang timbul di lapangan semakin kecil,” tegasnya.
Selain itu, penggunaan e-voting juga diyakini dapat meningkatkan partisipasi pemilih. Melalui sistem yang lebih mudah dan cepat, masyarakat diharapkan lebih aktif menggunakan hak pilihnya.
“Karena semua pemilih akan melakukan proses pemilihannya melalui klik calon yang dipilih melalui e-voting ini,” kata Nanin.
Sebagai bagian dari persiapan, Pemkab Banyuwangi akan menggelar simulasi penggunaan e-voting di seluruh desa yang akan mengikuti Pilkades serentak. Untuk mendukung kegiatan tersebut, pemerintah akan menyediakan perangkat yang nantinya digunakan sebagai sarana pemungutan suara elektronik.
Perangkat tersebut tidak hanya digunakan saat Pilkades, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai layanan publik di desa maupun perangkat daerah lainnya.
“Untuk di tahun ini kita akan ada simulasi, kita ada pengadaan alat untuk simulasi di 130 desa, untuk simulasi dengan masyarakat desa. Ini ada satu set alat yang diadakan oleh desa untuk proses persiapan 2027,” jelas Nanin.
Usai Dilantik, Sekda Banyuwangi Fokus Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Birokrasi
Simulasi akan dilakukan secara bertahap mulai Juni 2026 hingga mendekati pelaksanaan Pilkades 2027. Langkah ini bertujuan membiasakan masyarakat menggunakan teknologi e-voting sekaligus menguji kesiapan sistem yang telah dikembangkan.
“Jadi kita lakukan simulasi. Di samping nanti akan kita siapkan tutorial yang kita share, sosialisasi dan tahapan-tahapan lain tetap kita lalui,” ujarnya.
Meski menggunakan sistem digital, pelaksanaan Pilkades tetap dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS). Perbedaannya, pemilih tidak lagi mencoblos surat suara, melainkan memilih calon kepala desa melalui perangkat elektronik yang telah disediakan.
Pembangunan Sekolah Rakyat Banyuwangi Capai 75 Persen, Ditarget Rampung Akhir Juni 2026
Setiap TPS direncanakan memiliki minimal dua perangkat e-voting untuk melayani pemilih. Setelah waktu pemungutan suara berakhir, hasil perolehan suara dapat diketahui secara cepat melalui sistem yang terintegrasi.
“Nanti begitu waktu e-voting-nya selesai, entah disepakati jam 1 atau jam 2, jam 3, begitu kita buka, langsung klik bersama, langsung suara sudah bisa dilihat pemenangnya,” pungkas Nanin.