Kasus TBC Banyuwangi Capai 3.169 Positif, 27 Ribu Lebih Masuk Suspek
BanyuwangiNet.com – Penyakit Tuberkulosis (TBC) menjadi perhatian serius di tingkat nasional, termasuk di Banyuwangi. Hingga April 2026, tercatat sebanyak 3.169 warga Banyuwangi dinyatakan positif TBC, sementara lebih dari 27 ribu lainnya masuk kategori suspek.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, Amir Hidayat, mengatakan, secara nasional penyakit TBC memang mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
“TBC saat ini menjadi penyakit yang mendapat perhatian nasional karena penyebarannya yang masif,” jelasnya, Jumat (23/4/2026).
Dari data Dinas Kesehatan Banyuwangi, sebagian besar kasus TBC di Banyuwangi terjadi pada kelompok usia produktif. Kondisi ini menjadi perhatian karena berpotensi berdampak pada produktivitas masyarakat secara luas.
“Sebagian besar kasus TBC di Banyuwangi terjadi pada kelompok usia produktif,” tegasnya.
Run For Rivers di Banyuwangi Dorong Pengurangan Sampah Sungai
Amir menjelaskan, dari total sebanyak 27 ribu suspek yang ditemukan, sebanyak 3.169 di antaranya telah menjalani pemeriksaan laboratorium dan dipastikan positif.
Untuk menekan penyebaran, Dinas Kesehatan terus memperkuat upaya pelacakan kontak erat di lapangan. Langkah ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga sosial, guna memperluas jangkauan skrining.
“Petugas kami aktif turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kontak erat, baik anggota keluarga, tetangga, maupun teman yang pernah berinteraksi dengan pasien positif,” jelas Amir.
Pasien yang telah terkonfirmasi positif TBC mendapatkan pengobatan gratis melalui program Obat Anti Tuberkulosis (OAT) selama enam bulan. Selama masa pengobatan, pasien akan terus dipantau oleh petugas kesehatan untuk memastikan kepatuhan dalam mengonsumsi obat. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan agar deteksi dini dapat dilakukan lebih cepat.
Pengobatan ini harus dijalani secara disiplin tanpa terputus. Menurut Amir, penghentian pengobatan sebelum waktunya berisiko menimbulkan resistensi obat, yang justru membuat proses penyembuhan lebih sulit dan memakan waktu lebih lama.
“Pengobatan harus dijalani secara rutin dan tidak boleh putus. Kalau sampai terhenti, berpotensi menimbulkan resistensi obat,” tegasnya.