Sidak Hari Pertama Kerja, Bupati Ipuk Pastikan Layanan Publik Banyuwangi Tetap Normal Meski WFA

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Rabu, 25 Maret 2026, 18:49 WIB
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat pelayanan publik  guna memastikan layanan publik berjalan normal usai cuti bersama libur Lebaran 2026.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat pelayanan publik guna memastikan layanan publik berjalan normal usai cuti bersama libur Lebaran 2026.

BanyuwangiNet.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah fasilitas pelayanan publik pada hari pertama kerja setelah cuti bersama Lebaran 2026.

Sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meski pemerintah memberikan kelonggaran kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH).

“Hari ini, saya mengecek beberapa tempat pelayanan publik di antaranya RSUD Blambangan, layanan perizinan, pencatatan sipil di Mal Pelayanan Publik (MPP),” kata Ipuk, Rabu (25/3/2026).

Dalam sidak tersebut, Ipuk mengunjungi RSUD Blambangan serta layanan administrasi di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi.

Hari Pertama Kerja, Bupati Ipuk Halal Bihalal Bersama Pengemudi Becak, Angkot, dan Ojol

Di MPP, sejumlah warga terlihat tetap memanfaatkan layanan pemerintah untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Beberapa di antaranya melakukan perekaman KTP hingga mengurus izin pembangunan.

Menurut Ipuk, seluruh loket pelayanan yang ada di MPP tetap beroperasi seperti biasa sehingga masyarakat tetap bisa mengakses layanan tanpa hambatan.

“Setelah libur tentu banyak warga yang mengurus administrasi kependudukan maupun perizinan, dan tadi saya cek semua loket pelayanan di MPP berjalan normal seperti hari biasanya sehingga dapat diakses oleh warga masyarakat,” katanya.

Puncak Arus Balik Ketapang Diprediksi 26-29 Maret, Banyuwangi Siapkan 16 Buffer Zone

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi diketahui tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama masa libur Lebaran.

Kebijakan ini dilakukan untuk melayani warga perantauan yang pulang kampung dan ingin memanfaatkan waktu libur untuk mengurus dokumen seperti KTP maupun dokumen kependudukan lainnya.

Momentum mudik Lebaran memang kerap dimanfaatkan warga untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi selama berada di kampung halaman.

Ritual Mistis Seblang Olehsari Banyuwangi Digelar 7 Hari, Penari Baru Sedot Ribuan Penonton

Selain layanan administrasi, Ipuk juga memastikan fasilitas layanan kesehatan di Banyuwangi telah kembali beroperasi normal setelah libur Lebaran.

Menurutnya, layanan di puskesmas maupun rumah sakit daerah siap melayani masyarakat seperti biasa.

“Sama seperti pelayanan di MPP, layanan kesehatan seperti di puskesmas dan RSUD sudah mulai normal, semua petugas siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Diaspora Banyuwangi 2026, Spirit Tandang Bareng Perkuat Kontribusi Perantau untuk Daerah

Pemerintah sebelumnya memberikan kebijakan fleksibilitas kerja bagi ASN melalui mekanisme WFA dan WFH setelah libur Lebaran 2026. Kebijakan tersebut berlaku hingga 27 Maret 2026 atau tiga hari setelah masa libur berakhir.

Meski demikian, Ipuk menegaskan bahwa pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus tetap berjalan optimal.

“Meskipun ada kebijakan WFA (work from anywhere) bagi ASN, namun khusus layanan yang berhubungan langsung dengan warga harus berjalan sebagaimana sebelum libur lebaran. Meskipun ada WFA, namun OPD sudah membagi tugas karyawannya agar layanan bisa berjalan normal di hari pertama masuk kerja,” kata Ipuk.

Artikel Terkait