Warga Banyuwangi Masuki Masa Sanggah Bansos Digital, Ini Cara dan Syaratnya
BanyuwangiNet.com – Banyuwangi menjadi daerah pertama di Indonesia yang menjalankan uji coba program digitalisasi bantuan sosial (bansos). Setelah hasil seleksi diumumkan, warga yang dinyatakan tidak layak kini memasuki tahap masa sanggah.
Pengumuman hasil seleksi bansos digital telah dapat diakses warga sejak 2 Maret 2026. Setiap warga yang mendaftar mendapatkan informasi apakah mereka dinyatakan layak atau tidak layak sebagai penerima bansos, lengkap dengan alasannya.
“Program ini memang memberikan kesempatan kepada warga yang dinyatakan tidak layak untuk bisa menyanggah jika memang yang bersangkutan merasa hasil seleksi tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, ” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Minggu (8/3/2026).
Kini RSUD Blambangan Ada Poli Eksekutif, Didukung 19 Dokter Spesialis
Hasil seleksi dapat dilihat secara daring melalui portal resmi Kementerian Sosial di perlinsos.kemensos.go.id menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Warga juga bisa langsung mendatangi kantor desa, kelurahan, atau agen perlinsos setempat.
“Warga yang tidak puas dengan hasilnya karena dirasa tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, bisa memanfaatkan fasilitas sanggah. Ini sebagai bentuk rasa keadilan yang ingin dihadirkan oleh negara,” kata Rahmat Danu Andika, Ketua Gugus Tugas KPTPD
Proses sanggah terbilang mudah dan cepat. Warga cukup mendatangi agen yang sebelumnya mendaftarkan mereka, atau datang langsung ke kantor desa. Dokumen yang perlu dibawa hanya tiga: KTP, Kartu Keluarga (KK), dan nomor ID PLN. Petugas desa akan membantu proses wawancara sesuai formulir yang tersedia, dengan durasi sekitar 15 menit.
Hasil sanggahan selanjutnya akan diverifikasi ulang secara lintas kementerian dan lembaga untuk dicocokkan dengan data lapangan.
Bocah 8 Tahun di Banyuwangi Tewas Terseret Arus Sungai Pengondangan, Ditemukan 5,5 Km dari Lokasi
Tim KPTPD lintas kementerian turun langsung ke Banyuwangi untuk memantau pelaksanaan masa sanggah, salah satunya di Desa Benelan Lor pada 6 Maret 2026. Ratusan warga tampak antusias mengecek hasil pengumuman dan mengikuti proses sanggah yang difasilitasi pemerintah desa.
Salah satu peserta sanggah adalah Sholatin (55), warga yang dinyatakan tidak layak karena sistem mendeteksi kepemilikan dua sertifikat rumah. Padahal, ia sudah menjual satu rumahnya dan kini hanya menempati satu rumah bersama suaminya yang bekerja serabutan.
“Sekarang cuma punya satu sertifikat rumah, yang ditinggali bersama suami. Suami juga kerjanya serabutan. Langsung saya melakukan sanggah dibantu petugas desa,” kata Sholatin (55), warga peserta sanggah.
Peringatan Nuzulul Quran di Banyuwangi, Bupati Ipuk Ajak Perkuat Solidaritas
Kepala Desa Benelan Lor, Khoirul Anam, menyebut pihaknya secara proaktif mengumpulkan seluruh warga yang telah mendaftar untuk dicek datanya satu per satu. Selain di balai desa, warga juga bisa menghubungi ketua RT/RW masing-masing untuk mendapatkan pendampingan.
Program ini juga membuka peluang bagi warga yang selama ini tidak pernah mendapatkan bansos. Surotul Mufidah, penjual kue keliling dari Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, mengaku lega setelah namanya dinyatakan layak menerima bansos.
“Dengan bansos digital ini, saya dapat kesempatan menerima bansos karena dinyatakan layak,” kata Surotul Mufidah, warga Desa Olehsari.