Pusat Layanan Kemasan Banyuwangi Bantu UMKM dengan Desain dan Foto Produk Gratis
BanyuwangiNet.com – Pemkab Banyuwangi terus mendorong daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya melalui Pusat Layanan Kemasan (PLK) Banyuwangi, yang menyediakan layanan gratis desain kemasan, foto produk profesional, hingga pencetakan kemasan berkualitas.
PLK yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Tukangkayu, mulai beroperasi sejak awal 2025. Fasilitas ini dirancang untuk membantu UMKM meningkatkan nilai tambah produk, sehingga lebih menarik dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Dengan kemasan yang lebih menarik, harapannya produk UMKM Banyuwangi bisa bersaing di pasar yang lebih luas. Layanan ini dibuka bagi semua pelaku UMKM Banyuwangi,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kamis (28/8/2025).
Jadi Pilot Project Nasional, Bupati Ipuk Bersama 4 Menteri Finalisasi Digitalisasi Bansos
Layanan Lengkap untuk UMKM
Selain desain dan foto produk, PLK juga memfasilitasi pengurusan legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT (pangan industri rumah tangga), hingga sertifikasi halal. Hingga kini, lebih dari 600 UMKM Banyuwangi telah memanfaatkan layanan tersebut.
PLK melengkapi berbagai program peningkatan kapasitas UMKM yang sebelumnya telah dijalankan Pemkab Banyuwangi, seperti Rumah Kreatif dan pendampingan melalui Teman Usaha Rakyat.
Faizah, salah satu pelaku usaha kuliner, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini.
Pembangunan Jalur Lintas Selatan Banyuwangi-Jember Tersisa 14,1 Km
“Sekarang bisa cetak kemasan di Banyuwangi saja. Kalau dulu harus pesan dari luar kota. Selain itu, tidak ada batas minimal order. Mau cetak 5 atau 10 lembar pun bisa,” jelasnya.
Menurut Faizah, penggunaan kemasan baru membuat produknya lebih menarik dan berdampak langsung pada peningkatan penjualan.
“Pesanan saya tambah banyak sejak pakai box yang baru. Pelanggan puas karena produknya terlihat lebih higienis,” tambahnya.
Jalur Gumitir Dibuka Lebih Cepat, Bupati Banyuwangi Bersyukur Percepatan Perbaikan
Cara Mengakses Layanan PLK
Penanggung jawab PLK, Krisman Hidayat, menjelaskan bahwa proses pendaftaran layanan sangat mudah. Pelaku UMKM hanya perlu mengisi formulir online di tautan ini.
Setelah itu, pihak PLK akan menghubungi dan menjadwalkan konsultasi.
“Konsultasi bisa dilakukan langsung atau via WhatsApp. Syaratnya UMKM harus sudah memiliki izin PIRT, karena itu berkaitan dengan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB),” kata Krisman.
Program Pusat Layanan Kemasan ini menjadi salah satu strategi Pemkab Banyuwangi di bawah kepemimpinan Bupati Ipuk untuk mendorong UMKM naik kelas. Dengan kemasan profesional, legalitas lengkap, dan foto produk berkualitas, UMKM diharapkan dapat menembus pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.