PUDAM Banyuwangi Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 250 Pekerja Rentan Lewat Program CSR
BanyuwangiNet.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 250 pekerja rentan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Program ini mencakup kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Direktur Utama PUDAM Banyuwangi, Abd. Rahman, mengatakan distribusi kartu peserta dilakukan dengan metode jemput bola pada Kamis (25/4/2026). Mengingat para penerima tersebar di sejumlah wilayah seperti Banyuwangi, Muncar, hingga Genteng.
“Kami jemput bola, kartu peserta kita serahkan langsung kepada warga,” ujar Abd. Rahman, Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan, program perlindungan ini telah berjalan sejak pertengahan 2025. Selama ini para pekerja sudah terdaftar sebagai peserta, namun kartu fisik baru dapat diserahkan tahun ini.
Program Tarif Khusus, KA Ijen Ekspres Relasi Banyuwangi-Malang Jadi Favorit
Para penerima merupakan kelompok pekerja rentan yang tinggal dan beraktivitas di sekitar fasilitas air milik PUDAM. Seperti di sekitar sumber air, sumur, tandon, kantor, serta komunitas yang berinteraksi langsung dengan perusahaan. Penerima manfaat berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pedagang kecil, budayawan, hingga anggota komunitas disabilitas di Banyuwangi.
Perlindungan diberikan selama satu tahun pada tahap awal. PUDAM Banyuwangi komitmen untuk menjalankan program ini secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen agar perlindungan untuk 250 pekerja ini tidak berhenti di tahun pertama, tapi bisa berkelanjutan,” tegasnya.
Berada di Jalur Strategis Wisata Banyuwangi, Penumpang Stasiun Rogojampi Naik 17% di 2025
Program ini juga mendapat apresiasi dari Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Penghargaan diberikan kepada PUDAM saat pembukaan Banyuwangi Career Expo 2025 pada Oktober 2025.
Melalui program LocoCare (Local Company Care), PUDAM Banyuwangi tercatat sebagai perusahaan dengan jumlah tanggungan iuran BPJS Ketenagakerjaan terbanyak di wilayahnya, dengan total 250 pekerja informal rentan yang dilindungi.
“Inisiatif ini untuk memberikan jaminan dasar bagi para pekerja dalam menghadapi risiko kerja, sekaligus mendukung keberlangsungan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan,” pungkasnya.