Sabtu, Oktober 26BANYUWANGINET
Shadow

Gajah Oling Resmi Diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Banyuwangi

Motif batik Gajah Oling
Motif batik Gajah Oling

BanyuwangiNet.com – Motif batik khas Banyuwangi, Gajah Oling, resmi mendapatkan surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Motif yang dikenal sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) ini kini diakui secara hukum sebagai budaya asli Banyuwangi.

“Kami sangat bersyukur. Motif batik Gajah Oling kini sah diakui sebagai warisan budaya Banyuwangi. Kami juga akan mendorong motif-motif batik lainnya untuk segera dicatatkan,” kata Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah, Minggu (20/10/2024).

Banyuwangi Batik Festival 2024 Pukau Ribuan Pengunjung, Batik “Jenon” Jadi Sorotan

Gajah Oling, salah satu motif paling populer di Banyuwangi, menggabungkan gambaran gajah dan uling (sejenis belut). Filosofi di balik motif ini berkaitan dengan makna spiritual. Kata “Oling” merupakan pasemon dari kata “iling” yang berarti “ingat,” sedangkan gajah melambangkan sesuatu yang besar, yang diartikan sebagai Tuhan Yang Mahakuasa.

Sugirah menjelaskan bahwa pencatatan ini membuktikan bahwa batik sudah lama menjadi bagian penting dari seni dan budaya Banyuwangi. Menurutnya, Pemkab dan para pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab besar untuk melestarikan dan mengembangkan batik sebagai warisan budaya.

Banyuwangi Batik Festival 2024 Tampil Memukau dengan Motif “Jenon”

“Banyuwangi Batik Festival (BBF) adalah salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga dan mengembangkan batik Banyuwangi,” ujar Sugirah. Pada BBF 2024, Pemkab mengangkat motif batik lawas Jenon. Sebelumnya, motif-motif seperti Gajah Oling, Sembruk Cacing, Gedekan, Kangkung Setingkes, dan lainnya juga telah ditampilkan dalam ajang tersebut.

“Sejak 2013, setiap tahunnya kami mengangkat satu per satu motif batik Banyuwangi di BBF, mulai dari Gajah Oling, Kangkung Setingkes, hingga Jenon tahun ini. Ini adalah kekayaan warisan leluhur yang harus kita jaga, lestarikan, dan kembangkan,” tegas Sugirah.

Ke depan, Pemkab Banyuwangi berkomitmen untuk terus mendorong pengakuan hukum atas keanekaragaman budaya, termasuk berbagai motif batik khas Banyuwangi, agar dapat diakui secara luas sebagai kekayaan intelektual komunal dari Kemenkumham.

“Pengakuan ini adalah langkah awal. Kami akan terus mengupayakan pengakuan untuk semua motif batik khas Banyuwangi lainnya,” pungkas Sugirah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *