Bea Cukai Gencarkan Patroli Selat Bali Cegah Lonjakan Penyelundupan Rokok dan Miras Ilegal
BanyuwangiNet.com – Kantor Bea Cukai Banyuwangi memperketat pengawasan laut di kawasan Selat Bali menyusul meningkatnya kasus penyelundupan rokok dan minuman keras (miras) ilegal sepanjang 2025. Intensifikasi patroli laut dilakukan sebagai langkah pencegahan setelah data penindakan menunjukkan lonjakan signifikan.
Menurut catatan Bea Cukai Banyuwangi, nilai barang bukti sitaan berupa rokok dan miras ilegal pada Januari–Oktober 2025 naik sekitar 50 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada tahun ini, petugas menyita 352 ribu batang rokok ilegal serta 10 ribu liter miras ilegal dengan total nilai sekitar Rp 1,6 miliar.
Sebagai perbandingan, pada periode Januari–Oktober tahun lalu, sitaan hanya mencapai 575 batang rokok ilegal dan 3 ribu liter miras ilegal dengan nilai sekitar Rp 997 juta.
Banyuwangi Tuan Rumah Rakerda Perpamsi, Bupati Ipuk Dorong Peningkatan Layanan Air
Lonjakan terbesar terjadi pada miras ilegal yang kerap diselundupkan dari Bali menuju Jawa melalui jalur laut Selat Bali. Kondisi tersebut membuat patroli laut menjadi salah satu strategi utama Bea Cukai untuk menekan jalur penyelundupan barang kena cukai, terutama yang memanfaatkan kapal kecil atau kapal nelayan.
“Petugas rutin menyasar kapal-kapal nelayan sekitar Selat Bali. Sekaligus untuk mengedukasi terkait bahaya pelanggaran barang ilegal,” kata Kepala Bea Cukai Banyuwangi, Latif Helmi, Rabu (26/11/2025).
Latif menjelaskan bahwa patroli laut selama ini dilakukan minimal sekali dalam sebulan, di luar patroli darat yang lebih sering digelar dan memiliki jadwal tetap. Dalam operasi laut, Bea Cukai bersinergi dengan Polairud Polresta Banyuwangi, TNI AL, serta berbagai instansi terkait lainnya. Penyisiran dilakukan dari perairan utara hingga selatan Selat Bali.
Kemenhub Rakor di Banyuwangi, Antisipasi Lonjakan Arus Penyeberangan Nataru 2026
“Jalur laut masih rawan dimanfaatkan sebagai rute distribusi barang kena cukai,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa operasi laut terbukti efektif mengungkap celah peredaran barang ilegal. Pada Oktober lalu, tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan miras ilegal yang diangkut menggunakan jeriken di kapal ikan dari Bali menuju Jawa—modus yang belakangan kian sering ditemukan.
Selain miras, patroli juga menemukan beberapa nelayan membawa rokok ilegal di kawasan perairan Selat Bali. Barang tersebut kemudian disita, sementara para nelayan diberikan pembinaan.
“Barang-barangnya kami sita, sementara nelayan kami bina agar tidak menjadi target pasar peredaran rokok ilegal. Jadi mereka ini konsumen. Kami edukasi agar tidak mengulang kembali,” ujar Latif.