APBD Banyuwangi 2026 Disahkan, Pemkab-DPRD Tetapkan 9 Prioritas Pembangunan Daerah

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Minggu, 30 November 2025, 15:56 WIB
Pemkab Banyuwangi bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Sabtu (29/11/2025) malam.
Pemkab Banyuwangi bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Sabtu (29/11/2025) malam.

BanyuwangiNet.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan DPRD resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Banyuwangi 2026 menjadi Peraturan Daerah melalui rapat paripurna yang digelar, Sabtu (29/11/2025) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD I Made Cahyana Negara, didampingi para Wakil Ketua, dan dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani serta jajaran perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah memaparkan kondisi fiskal 2026 yang diproyeksikan mengalami tekanan cukup besar akibat turunnya dana transfer pusat ke daerah sekitar Rp665 miliar. Kondisi ini membuat penyusunan APBD dilakukan dengan pendekatan efisiensi dan fokus pada program prioritas.

Menuju Kota Sehat, Kabupaten Banyuwangi Raih Penghargaan STBM dan Swasti Saba

9 Prioritas Pembangunan Daerah 2026

Pimpinan Badan Anggaran DPRD, Michael Edy Hariyanto, menjelaskan bahwa Pemkab dan DPRD merumuskan sembilan prioritas pembangunan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi inklusif sekaligus menurunkan angka kemiskinan. Prioritas tersebut meliputi:

  1. Peningkatan produksi pangan
  2. Penguatan dan pemberdayaan UMKM
  3. Perluasan pasar pertanian dan pariwisata
  4. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur
  5. Penguatan sektor pendidikan
  6. Peningkatan layanan kesehatan
  7. Program perlindungan sosial
  8. Peningkatan tata kelola pemerintahan
  9. Reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan

“Kita tetap optimistis, meski dengan keterbatasan ini insyaallah kami dapat memenuhi target pembangunan, standar layanan publik, dan penyelenggaraan pemerintah daerah secara umum,” ujar Michael.

Seamphony Banyuwangi 2025, Musik Tepi Pantai Berpadu dengan Wisata Alam Banyuwangi

Struktur APBD Banyuwangi 2026

Dalam paparannya, Banggar merinci proyeksi anggaran tahun depan sebagai berikut:

Pendapatan Daerah: Rp2,905 triliun berasal dari:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp800 miliar
  2. Pendapatan Transfer: Rp2,054 triliun
  3. Lain-lain pendapatan yang sah: Rp51,248 miliar

Belanja Daerah: Rp2,917 triliun.

Pelatihan Fisioterapi Perkins International Perkuat Pendidikan ABK di Banyuwangi

Struktur anggaran ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah penurunan dana transfer, sekaligus memastikan program prioritas tetap terlaksana.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan pentingnya inovasi dan kerja kolektif di tengah keterbatasan ruang fiskal.

“Kita perlu merumuskan strategi baru yang lebih efisien dan produktif dalam mengelola sumber daya daerah. Mari terus bersama-sama, bergotong royong membangun Banyuwangi yang kita cintai ini secara berkesinambungan,” ujarnya.

Ajakan ini menguatkan komitmen Pemkab untuk mengoptimalkan APBD melalui strategi kreatif, termasuk mendorong sektor UMKM, memperkuat ketahanan pangan, serta memperluas pasar pariwisata daerah—sebagai bagian dari long-tail keyword upaya percepatan ekonomi Banyuwangi 2026.

Bupati Ipuk Masuk Tiga Besar Most Inspiring Tourism Leader di Wonderful Indonesia Award 2025

Propemperda dan Tiga Raperda

Selain APBD, rapat paripurna juga mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 serta tiga Raperda, yakni:

  1. Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah
  2. Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila
  3. Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Artikel Terkait