Minggu, Oktober 27BANYUWANGINET
Shadow

Lima Tahun Terakhir, Tren Kekerasan Perempuan dan Anak di Banyuwangi Menurun

Tren Kekerasan Perempuan dan Anak di Banyuwangi Menurun
Tren Kekerasan Perempuan dan Anak di Banyuwangi Menurun

BanyuwangiNet.com – Tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banyuwangi menurun dalam lima tahun terakhir.

Secara berturut-turut, angka kekerasan tersebut terus melandai sejak 2018 hingga 2022.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi mencatat, kekerasan perempuan-anak di Banyuwangi sebanyak 81  kasus pada 2018.

Setahun berlalu, jumlahnya menurun menjadi 50 kasus. Begitu pula dengan tahun berikutnya atau 2020, Dinsos PPKB mencatat kasus kekerasan sebanyak 46.

“Tahun 2021, jumlahnya kembali menurun menjadi 38 kasus. Dan tahun 2022 jumlah itu berkurang menjadi 29 kasus,” kata Kepala Dinsos PPKB Kabupaten Banyuwangi Henik Setyorini, Kamis (16/2/2023).

Henik mengatakan, pihaknya selalu mendampingi korban-korban kekerasan, baik para perempuan maupun anak.

Mustaqbilal Difabel Inspiratif asal Banyuwangi, Pernah Dijebak Jadi Pengemis

Mereka didampingi untuk memulihkan fisik maupun psikis. Tergantung jenis kekerasan yang dialami.

“Setiap ada kejadian, tim dari pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak selalu turun bersama pihak kepolisian,” tambahnya.

Tim tersebut mendampingi korban mulai dari proses hukum hingga pemulihannya. Dari sisi hukum, misalnya, tim itu turut mendampingi para korban kekerasan saat melakukan visum dan pemeriksaan oleh polisi.

Gandeng Shopee Banyuwangi Perluas Pasar UMKM

Sementara dari sisi pemulihan, para korban didampingi terkait kebutuhan masing-masing. Soal pemulihan ini, kebutuhan tiap korban kekerasan berbeda satu sama lain. Jenis intervensi yang dibutuhkan juga beragam.

Pemkab Banyuwangi juga memastikan para korban kekerasan kategori anak tetap melanjutkan pendidikan. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Suratno mengatakan, sekolah-sekolah di Banyuwangi telah berkomitmen untuk memberi ruang kepada para korban kekerasan agar tetap bisa bersekolah.

Tak hanya sekadar memberi ruang, sekolah juga memastikan anak korban kekerasan bisa menjalani kegiatan belajar-mengajar tanpa hambatan.

“Sementara apabila ada aspek hukumnya. Itu nanti biar ditangani oleh pihak aparat penegak hukum. Tapi dari sisi pendidikan, kami menjamin untuk mereka tetap bisa bersekolah,” lanjut dia. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version