Minggu, Oktober 27BANYUWANGINET
Shadow

Komnas Perempuan Apresiasi Program Perlindungan Perempuan dan Anak di Banyuwangi

Komnas Perempuan

BanyuwangiNet.com – Komisioner Komnas Perempuan, Imam Nakhai, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi atas upayanya dalam melindungi perempuan dan anak-anak. Apresiasi ini disampaikan saat Imam Nakhai berkunjung ke Banyuwangi pada tanggal 16 Oktober 2023.

Dalam kunjungannya, Imam Nakhai melakukan kajian kebijakan daerah terkait perlindungan hak-hak kalangan minoritas penghayat dan adat, khususnya perempuan dan adat. Ia mengamati bahwa Banyuwangi telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak-anak.

Salah satu bukti dari upaya ini adalah adanya peraturan-peraturan yang mengatur perlindungan perempuan dan anak-anak di Banyuwangi. Diantaranya adalah Perda No. 1 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang. Selain itu, Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Ruang Pemberdayaan Perlindungan Ibu, serta pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Banyuwangi melalui Surat Keputusan Bupati Banyuwangi nomor 188/79/kep/429.011/2023.

Imam Nakhai menyatakan bahwa upaya Banyuwangi dalam memberikan perlindungan tersebut akan menjadi rekomendasi penting untuk para pemangku kebijakan dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari kalangan penghayat dan masyarakat adat yang sering kali terpinggirkan.

Baca Juga: Harmoni Agama dan Budaya di Banyuwangi Inspirasi Indonesia

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, menjelaskan berbagai program yang telah dijalankan oleh Pemkab Banyuwangi untuk mewujudkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Salah satu program yang ditekankan adalah Program Ruang Rindu yang memberikan layanan hukum, psikososial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan perempuan korban kekerasan. Program ini mencakup bantuan alat usaha produktif, warung naik kelas, hingga fasilitasi izin usaha mikro.

Selain itu, Banyuwangi juga memiliki program inovatif dalam pendidikan untuk meningkatkan kepedulian siswa terhadap sesama dan mencegah perundungan. Program Siswa Asuh Sebaya (SAS) memungkinkan siswa untuk menyisihkan uang jajan mereka setiap pekan untuk membantu siswa kurang mampu dalam kebutuhan operasional, seperti tas, sepatu, buku, dan alat transportasi sepeda.

Baca Juga: Pemenuhan Hak Anak Melalui Program Terintegrasi

Pemkab Banyuwangi juga memberi siswa kesempatan untuk mengekspresikan bakat seni dan budaya mereka melalui acara Banyuwangi Culture Every Week. Acara ini memberikan wadah bagi siswa tingkat SD hingga SMA untuk menampilkan bakat seni dan budaya mereka, yang telah menjadi salah satu atraksi pariwisata di Banyuwangi.

Semua upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Banyuwangi untuk melindungi perempuan dan anak-anak serta memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan perlindungan mereka menjadi prioritas utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version