Minggu, Oktober 27BANYUWANGINET
Shadow

Diserahkan Menteri Siti, Banyuwangi Raih Sertifikat Adipura dari KLHK

Diserahkan Menteri Siti, Banyuwangi Raih Sertifikat Adipura dari KLHK
Diserahkan Menteri Siti, Banyuwangi Raih Sertifikat Adipura dari KLHK

BanyuwangiNet.com Kabupaten Banyuwangi meraih sertifikat Adipura 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Sertifikat tersebut diberikan sebagai apresiasi atas peningkatan kinerja Kabupaten Banyuwangi dalam pengelolaan sampah.

Penghargaan diserahkan langsung Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar, kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banyuwangi, Dwi Yanto, di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

“Penghargaan ini menjadi pendorong kita untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, khususnya di sektor persampahan,” ujar Dwi.

Kabupaten Banyuwangi meraih prestasi yang sama pada tahun 2012 dengan memperoleh Sertifikat Adipura. Banyuwangi juga pernah mendapatkan Piala Adipura selama lima tahun beruntun, pada tahun 2013 hingga 2017.

Banyuwangi Gencarkan Konservasi Tanaman Keras dan Pembuatan Penahan Air di Kawasan Ijen

Dwi menjelaskan, Sertifikat Adipura diberikan kepada kabupaten/kota yang mengalami peningkatan dalam pengelolaan lingkungan. Meliputi, pengelolaan persampahan, ruang terbuka hijau (RTH), partisipasi masyarakat, hingga kebijakan pengurangan sampah plastik.

“Jadi bukan hanya terkait persampahan, tapi juga ada banyak hal lain yang menjadi dasar penilaian Adipura,” kata Dwi.

Dalam pengelolaan persampahan, Kabupaten Banyuwangi telah melaporkan target pengurangan dan penanganan sampah melalui Sistem Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang telah divalidasi oleh KLHK RI dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.

Banyuwangi Jadi Lokus Kuliah Kerja Dalam Negeri mahasiswa Pasca Sarjana Unhan RI

Sistem pengelolaan sampah akhir di Kabupaten Banyuwangi sudah menggunakan sistem controlled landfill dengan SOP baku penanganan sampah di TPA. Meliputi pemilahan oleh masyarakat, pemasangan membran di dasar tanah, penyemprotan bioaktifator untuk mengurangi bau, kemudian penutupan sampah dengan tanah dan pengendalian lalat dengan insektisida.

“Banyuwangi juga berkomitmen kuat mengurangi produksi dan timbunan sampah. Hal ini dituangkan dalam produk hukum tentang pengelolaan sampah,” urai Dwi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi Dwi Handayani menambahkan, Kabupaten Banyuwangi memiliki bank sampah yang cukup banyak. Selain Bank Sampah Induk Banyuwangi, juga terdapat 57 bank sampah unit binaan yang tersebar dalam kelompok sadar wisata (Pokdarwis).

“Bank Sampah Induk Banyuwangi rutin melakukan daur ulang sampah serta pembuatan kompos yang memiliki harga jual. Selain itu, juga rutin memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada bank sampah unit ataupun pelatihan pengelolaan sampah kepada desa maupun sekolah,” kata Yani, sapaan akrabnya.

Selanjutnya, Banyuwangi juga telah memiliki 19 TPS3R yang tersebar di berbagai wilayah. Salah satunya, TPS3R Tembokrejo yang mampu mengelola sampah sebanyak 10-12 ton/hari dengan menyisakan residu ke TPA hanya 2 ton/hari. Hasil penjualan sampah terpilah di ekspor ke negara Norwegia.

Tak hanya itu, Kabupaten Banyuwangi saat ini bekerja sama dengan PT. Systemiq Indonesia Lestari melalui Program Banyuwangi Hijau, sedang dalam proses pembangunan TPST Balak di Kecamatan Songgon dengan kapasitas 86 ton/hari. TPST ini akan melayani 33 desa dari 6 Kecamatan di sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version