Minggu, Oktober 27BANYUWANGINET
Shadow

Banyuwangi Salurkan Uang Kehormatan Imam Masjid Tahun 2023

Uang kehormatan imam masjid

BanyuwangiNet.com – Pemkab Banyuwangi memberikan uang kehormatan imam masjid (UKIM) tahun 2023 kepada ratusan Imam Masjid di Banyuwangi.

Program UKIM merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan hibah kepada imam-imam masjid di Kabupaten/Kota Jatim. Tahun ini, UKIM senilai Rp. 2,5 juta per orang diberikan kepada 470 imam di Banyuwangi.

Bupati Ipuk Fiestiandani mengungkapkan apresiasi dan terima kasihnya kepada para imam masjid dan pengurus mushola atas peran mereka dalam memakmurkan masjid. Keberadaan imam masjid memiliki peran yang sangat penting sebagai pemimpin umat di masyarakat.

“Pemerintah daerah sangat menghargai kontribusi yang diberikan oleh para imam masjid dan pengurus mushola dalam memakmurkan masjid. Selain menjadi imam dalam shalat berjamaah lima waktu, imam juga memiliki peran dan tanggung jawab dalam memberdayakan umat serta menyelesaikan permasalahan sosial,” kata Bupati Ipuk.

Baca Juga: Sekitar 1300 Warga Banyuwangi Terima Bantuan Bedah Rumah Tak Layak Huni

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jatim yang telah melaksanakan program UKIM sebagai bentuk perhatian kepada para imam masjid.

Bupati Ipuk Fiestiandani juga mengajak para imam dan pengurus masjid untuk menjadikan masjid sebagai pusat pengembangan syiar dakwah Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam semesta. Ini merupakan langkah konkret untuk melindungi umat dari ajaran Islam yang tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.

“Kita ingin jamaah masjid, kaum Muslimin, dan Muslimat di Banyuwangi semakin solid dan memiliki hubungan yang baik. Semua harus bersama-sama mewujudkan Islam yang Rahmatan Lil Alamin agar umat Islam dapat membawa kesejahteraan dan harmoni dalam hubungan sosial di masyarakat, serta menciptakan stabilitas yang sangat penting dalam kemajuan daerah,” ajak Bupati Ipuk.

Baca Juga: Ibu-Ibu Rumah Tangga Desa Bagorejo Ternak Jangkrik untuk Tambahan Ekonomi Keluarga, Bupati Ipuk: Patut Dicontoh

Ketua Dewan Masjid Indonesia Banyuwangi, Fathur Rohman, menjelaskan bahwa setiap imam masjid tahun ini menerima UKIM sebesar Rp 2.500.000. “Pemberian UKIM berlangsung secara bergilir setiap tahun karena kuota penerima terbatas,” ungkapnya.

Penyaluran UKIM tahun ini adalah yang kelima kalinya. Saat ini, jumlah imam yang telah menerima UKIM di Banyuwangi mencapai 2.024 orang. Banyuwangi sendiri menjadi kabupaten dengan jumlah imam penerima UKIM terbanyak di Jawa Timur.

“Alhamdulillah, jumlah penerima UKIM di Banyuwangi terbanyak, karena kita dinilai sangat tertib dalam administrasi. Kami optimis bahwa program UKIM ini akan mencapai seluruh imam masjid di Kabupaten Banyuwangi hingga berakhirnya program pada tahun 2024,” harap Fathur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version