Minggu, Oktober 27BANYUWANGINET
Shadow

550 PPPK Banyuwangi Terima SK Pengangkatan

Buoati Ipuk saat serahkan SK pada ratusan PPK Banyuwangi.
Buoati Ipuk saat serahkan SK pada ratusan PPK Banyuwangi.

BanyuwangiNet.com – Sebanyak 550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Banyuwangi resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Para penerima SK tersebut terdiri dari 125 guru, 367 tenaga kesehatan (Nakes), dan 58 tenaga teknis yang telah lolos seleksi PPPK 2023.

Penyerahan SK pengangkatan dilakukan secara langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ipuk mengajak para PPPK baru untuk meningkatkan kinerja mereka.

“Selamat kepada semua penerima SK pengangkatan pada hari ini. Dengan status menjadi PPPK, saya harap kinerjanya menjadi semakin lebih baik, harus lebih meningkat dari saat menjadi pegawai honorer,” ujar Ipuk.

Baca Juga: Kasus Demam Berdarah Meningkat, Pemkab Banyuwangi Ajak Warga Aktif Berantas Sarang Nyamuk

Bupati Ipuk juga meminta para PPPK untuk terus mendukung program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, terutama dalam penanganan kemiskinan, anak putus sekolah, dan masalah kesehatan.

“Semua harus bahu membahu menyelesaikan PR pembangunan daerah. Guru tidak hanya sekadar mengajar, tapi juga harus peduli masalah kemiskinan di lingkungan sekolahnya,” tambahnya.

Para PPPK juga diminta untuk menandatangani Pakta Integritas yang terdiri dari 8 poin, di antaranya mendukung program pemkab untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan, Peningkatan Investasi, Digitalisasi Administrasi Pemerintahan, serta Pengendalian Inflasi. Mewujudkan lingkungan kerja yang tidak bias gender, serta tidak melakukan diskriminasi SARA.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), Ilzam Nuzuli, menjelaskan bahwa para PPPK penerima SK tersebut merupakan formasi seleksi tahun 2023.

Baca Juga: Jagoan Banyuwangi Kolaborasi dengan Kemenkeu

“Untuk kali ini lebih banyak Nakesnya, karena pada pengangkatan tahun sebelumnya sudah didominasi oleh tenaga guru,” kata Ilzam.

Para PPPK tersebut terikat perjanjian kerja untuk kontrak selama lima tahun. Setelah lima tahun, akan dilakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk memantau dan mengevaluasi kinerja mereka.

“Nantinya perpanjangan SK setelah lima tahun akan disesuaikan dengan hasil monitoring kinerja PPPK tersebut. Selama kinerjanya baik dan disiplinnya terjaga, maka PPPK tidak perlu khawatir dengan perpanjangan kontraknya,” tutup Ilzam.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memiliki total 3.789 PPPK hasil formasi tahun 2020 – 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version